Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan TPS 3R, Merta : Bentuk Keseriusan Desa Tiga Mengelola Sampah

Bali Tribune / Perbekel Tiga, Putu Merta Utama.

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli tahun 2021 akan kucurkan anggaran ke beberapa desa melalui BKK untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Salah satu penerima yakni Desa Tiga Kecamatan Susut Bangli. Untuk lokasi pengembangan TPS3R di Banjar Buungan Desa Tiga. 

Perbekel Tiga, Putu Merta Utama mengatakan desa memiliki rencana pengembangan TPS 3R. Sebagai bentuk keseriusan, desa menyiapkan lahan yang luasnya 5 are.  "Rencananya di Banjar Buungan, memanfaatkan lahan adat," ungkapnya Rabu (1/9). 

Pemkab Bangli juga akan memberikan BKK untuk pengembangan TPS 3R sebesar Rp 500 Juta. Selain itu desa juga mengalokasikan dana. "Desa juga siapkan anggaran," sebutnya. Namun demikian pihaknya tidak menyebutkan detail anggaran dari desa. 

Menurutnya, adanya TPS 3R ini sampah nantinya akan melalui proses pemilihan antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan untuk residu dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa bisa ditangani secara terintegrasi.

Disinggung terkait penanganan sampah selama ini, Perbekel asal Banjar Kayuambua Desa Tiga ini mengatakan jika sampah sudah cukup tertangani. Selain ada pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, masyarakat juga sudah terbiasa untuk pemilahan sampah organik non organik. "Selama ini khusus untuk sampah plastik ada kegiatan gotong royong/program dari karang taruna Desa Tiga. Selain itu juga ada program dari PKK Banjar seperti di  Banjar Buungan. Sampah plastik dikirim ke bank sampah," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.