Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemen PUPR Kurangi Penggunaan Bahan Beton Jelang KTT G20 di Bali

Bali Tribune/ BAHAN BETON- Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahanan Rakyat John Wempi Wetipo saat memberikan sambutan di estuari DAM Suwung, Denpasar, Bali Sabtu (29/01/2022).


balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan mengurangi penggunaan bahan beton dan mengoptimalkan bahan bambu untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur menjelang perhelatan KTT G20 di Bali.

"Agar tidak merusak mangrove, akan mengoptimalkan penggunaan bambu, kayu dan unsur alami dan mengurangi berbahan beton dalam pembangunan, terutama untuk acara internasional di Bali," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahanan Rakyat John Wempi Wetipo, saat kunjungan di Estuari DAM Suwung, Denpasar, dikutip dari Antara, Sabtu.

Ia mengatakan peningkatan pembangunan infrastruktur di Bali dilakukan sejak awal Januari 2022 dengan target selesai pada bulan September 2022. Sehingga pada bulan Oktober 2022, sudah siap menjadi "show case" mangrove.

 Sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan dana Rp505,9 miliar untuk persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali.

Alokasi penggunaan alokasi untuk rehabilitasi Waduk Muara Nusa Dua, pembangunan Embung Sanur, perbaikan dan preservasi Jalan dan Jembatan Simpang Pesanggaran - Nusa Dua, Jimbaran - Uluwatu dan Penataan Lanskap bundaran, pedestrian, dan median ruas jalan Bandara Ngurah Rai – Venue, serta peningkatan jalan Simpang Siligita – Kempinski. Serta penataan kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai di Provinsi Bali.

"Untuk kegiatan penataan kawasan Mangrove Tahura Ngurah rai yang berada di kawasan Waduk Muara Nusa Dua ini meliputi pembangunan gerbang masuk, area drop off, menara pandang, pejalan kaki, area penyamaian dan area parkir sekitar waduk," katanya.

Selama pelaksanaan KTT G20, Indonesia dituntut untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, pengendalian perubahan iklim dan pemulihan lingkungan hidup.

Pihaknya berharap dengan aksi nyata mulai dari Aksi Bersih Mangrove dapat mendorong upaya menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.

“Ada tugas teman-teman balai sumber daya air, Balai Cipta Karya dan Balai Bina Marga. Kami bersinergi bekerja untuk menuntaskan sebelum momentum G20,” katanya.

wartawan
HAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.