Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

kerajinan
Bali Tribune / PAMERAN - produk UMKM Bali yang dipamerkan kepada pengunjung dari sejumlah daerah di Indonesia dan wisatawan asing

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran. "Kita banyak sekali punya UMKM yang selama ini produknya berkualitas layak ekspor namum terkendala pemasaran," ucap Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri di Badung beberapa waktu lalu. 

Wamendag mengatakan, pelaku UMKM di Tanah Air belum bisa optimal menggunakan aplikasi-aplikasi tertentu untuk memasarkan produknya hingga bisa tembus ke pasar internasional. Sehingga Kemendag bekerjasama dengan pihak terkait untuk memfasilitasi beberapa pelaku UMKM. Mengingat Kemendag fokus pada UMKM bisa ekspor. "Kita ingin ada peningkatan ekspor," ujar Wamendag.

Saat ini teknologi berperan penting dalam memasarkan produk-produk UMKM ke pasar yang lebih luas. "Pada intinya kita tidak boleh lari dari teknologi. Kita harus berdamai dengan teknologi dan kita harus memanfaatkan teknologi dengan baik," ungkapnya. 

Wamendag menyebutkan, saat ini pertumbuhan ekspor Indonesia secara keseluruhan tercatat sebesar 7 persen. "Harapannya juga bisa semakin meningkat. Di Kemendag UMKM bisa ekspor ini juga kita fasilitasi bisa ekspor ke jaringan 33 negara," sebutnya.

Ia menambahkan, Kemendag fokus pada upaya-upaya memperbaiki pemasaran produk-produk UMKM hingga bisa menembus pasar internasional.

wartawan
YUE
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.