Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Jadikan Percontohan Aplikasi "Bumdesku" Kertalangu Denpasar

Bali Tribune/ Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Jonggi Tambunan saat meninjau edukasi subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menunjuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar menjadi percontohan Bumdes berinovasi di Indonesia, karena memiliki aplikasi inovasi "Bumdesku".
 
Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jonggi Tambunan di sela meninjau edukasi Subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Selasa, mengatakan aplikasi "Bumdesku" dimiliki Desa Kesiman Kertalangu adalah aplikasi berbasis android dirancang sebagai digital pemasaran produk (marketing produk) yang dijual oleh Bumdes.
 
Ia mengatakan dalam aplikasi ini pelanggan atau konsumen bisa mengungga (mendownload) aplikasi Bumdesku melalui playstore dengan menginput di kolom pencarian Bumdes Kerta Sari Utama. Konsumen dapat melakukan pemesanan dengan memilih produk yang diinginkan dan jumlah pesanan.
 
Dikatakan, display produk yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut juga sangat bagus dan rapi. Pembeli juga bisa melakukan pembayaran dengan transfer, pembayaran di tempat (cash on delivery/COD). Selain itu aplikasi ini juga melakukan perhitungan otomatis untuk pembeli grosir atau diskon.
 
"Bumdes ini juga memberikan layanan antar secara gratis. Aplikasi ini sangat bagus untuk bisa dijadikan contoh di seluruh Indonesia, supaya desa lainnya bisa menirunya," kata Jonggi Tambunan.
 
Menurut dia, eksisnya Bumdes Kesiman Kertalangu membuatnya tertarik untuk dipelajari. "Oleh karena itu kami langsung meninjau ke lapangan," ujarnya.
 
Jonggi Tambunan lebih lanjut mengatakan pihaknya mengaku inovasi akan menjadi proyek dan dikembangkan ke daerah lainnya di seluruh Indonesia. Selain itu pihaknya berharap aplikasi ini bisa berkelas nasional. Sehingga tidak hanya melayani di desa saja, karena potensi di Bali bisa dimanfaatkan dalam aplikasi ini.
 
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengucapkan terima kasih karena telah menunjuk Bumdes Desa Kesiman Kertalangu menjadi contoh Bumdes berinovasi.
 
Menurut Alit Wiradana, pihaknya selalu mendukung desa di seluruh Kota Denpasar untuk melakukan inovasi salah satunya inovasi aplikasi Bumdesku yang dimiliki Desa Kesiman Kertalangu. Dimana dalam menghadapi pandemi COVID-19 seperti saat ini, aplikasi "Bumdesku" tersebut sangat penting dan bermanfaat oleh masyarakat karena berbagai kebutuhan pokok ada dalam aplikasi tersebut.
 
Selain itu masyarakat menjadi lebih gampang karena tidak perlu keluar rumah dan tidak menimbulkan kerumunan. Yang paling penting dengan memanfaatkan aplikasi ini masyarakat berbelanja bisa melakukan transaksi secara langsung di rumah, bahkan gratis biaya antar.
 
Untuk selanjutnya aplikasi ini akan dikembangkan ke Bumdes seluruh desa di Kota Denpasar. "Kami akan berusaha supaya aplikasi ini bisa mencakup nasional sesuai dengan harapan Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Alit Wiradana. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.