Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Jadikan Percontohan Aplikasi "Bumdesku" Kertalangu Denpasar

Bali Tribune/ Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Jonggi Tambunan saat meninjau edukasi subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menunjuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar menjadi percontohan Bumdes berinovasi di Indonesia, karena memiliki aplikasi inovasi "Bumdesku".
 
Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jonggi Tambunan di sela meninjau edukasi Subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Selasa, mengatakan aplikasi "Bumdesku" dimiliki Desa Kesiman Kertalangu adalah aplikasi berbasis android dirancang sebagai digital pemasaran produk (marketing produk) yang dijual oleh Bumdes.
 
Ia mengatakan dalam aplikasi ini pelanggan atau konsumen bisa mengungga (mendownload) aplikasi Bumdesku melalui playstore dengan menginput di kolom pencarian Bumdes Kerta Sari Utama. Konsumen dapat melakukan pemesanan dengan memilih produk yang diinginkan dan jumlah pesanan.
 
Dikatakan, display produk yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut juga sangat bagus dan rapi. Pembeli juga bisa melakukan pembayaran dengan transfer, pembayaran di tempat (cash on delivery/COD). Selain itu aplikasi ini juga melakukan perhitungan otomatis untuk pembeli grosir atau diskon.
 
"Bumdes ini juga memberikan layanan antar secara gratis. Aplikasi ini sangat bagus untuk bisa dijadikan contoh di seluruh Indonesia, supaya desa lainnya bisa menirunya," kata Jonggi Tambunan.
 
Menurut dia, eksisnya Bumdes Kesiman Kertalangu membuatnya tertarik untuk dipelajari. "Oleh karena itu kami langsung meninjau ke lapangan," ujarnya.
 
Jonggi Tambunan lebih lanjut mengatakan pihaknya mengaku inovasi akan menjadi proyek dan dikembangkan ke daerah lainnya di seluruh Indonesia. Selain itu pihaknya berharap aplikasi ini bisa berkelas nasional. Sehingga tidak hanya melayani di desa saja, karena potensi di Bali bisa dimanfaatkan dalam aplikasi ini.
 
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengucapkan terima kasih karena telah menunjuk Bumdes Desa Kesiman Kertalangu menjadi contoh Bumdes berinovasi.
 
Menurut Alit Wiradana, pihaknya selalu mendukung desa di seluruh Kota Denpasar untuk melakukan inovasi salah satunya inovasi aplikasi Bumdesku yang dimiliki Desa Kesiman Kertalangu. Dimana dalam menghadapi pandemi COVID-19 seperti saat ini, aplikasi "Bumdesku" tersebut sangat penting dan bermanfaat oleh masyarakat karena berbagai kebutuhan pokok ada dalam aplikasi tersebut.
 
Selain itu masyarakat menjadi lebih gampang karena tidak perlu keluar rumah dan tidak menimbulkan kerumunan. Yang paling penting dengan memanfaatkan aplikasi ini masyarakat berbelanja bisa melakukan transaksi secara langsung di rumah, bahkan gratis biaya antar.
 
Untuk selanjutnya aplikasi ini akan dikembangkan ke Bumdes seluruh desa di Kota Denpasar. "Kami akan berusaha supaya aplikasi ini bisa mencakup nasional sesuai dengan harapan Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Alit Wiradana. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.