Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Jadikan Percontohan Aplikasi "Bumdesku" Kertalangu Denpasar

Bali Tribune/ Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Jonggi Tambunan saat meninjau edukasi subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menunjuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar menjadi percontohan Bumdes berinovasi di Indonesia, karena memiliki aplikasi inovasi "Bumdesku".
 
Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jonggi Tambunan di sela meninjau edukasi Subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Selasa, mengatakan aplikasi "Bumdesku" dimiliki Desa Kesiman Kertalangu adalah aplikasi berbasis android dirancang sebagai digital pemasaran produk (marketing produk) yang dijual oleh Bumdes.
 
Ia mengatakan dalam aplikasi ini pelanggan atau konsumen bisa mengungga (mendownload) aplikasi Bumdesku melalui playstore dengan menginput di kolom pencarian Bumdes Kerta Sari Utama. Konsumen dapat melakukan pemesanan dengan memilih produk yang diinginkan dan jumlah pesanan.
 
Dikatakan, display produk yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut juga sangat bagus dan rapi. Pembeli juga bisa melakukan pembayaran dengan transfer, pembayaran di tempat (cash on delivery/COD). Selain itu aplikasi ini juga melakukan perhitungan otomatis untuk pembeli grosir atau diskon.
 
"Bumdes ini juga memberikan layanan antar secara gratis. Aplikasi ini sangat bagus untuk bisa dijadikan contoh di seluruh Indonesia, supaya desa lainnya bisa menirunya," kata Jonggi Tambunan.
 
Menurut dia, eksisnya Bumdes Kesiman Kertalangu membuatnya tertarik untuk dipelajari. "Oleh karena itu kami langsung meninjau ke lapangan," ujarnya.
 
Jonggi Tambunan lebih lanjut mengatakan pihaknya mengaku inovasi akan menjadi proyek dan dikembangkan ke daerah lainnya di seluruh Indonesia. Selain itu pihaknya berharap aplikasi ini bisa berkelas nasional. Sehingga tidak hanya melayani di desa saja, karena potensi di Bali bisa dimanfaatkan dalam aplikasi ini.
 
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengucapkan terima kasih karena telah menunjuk Bumdes Desa Kesiman Kertalangu menjadi contoh Bumdes berinovasi.
 
Menurut Alit Wiradana, pihaknya selalu mendukung desa di seluruh Kota Denpasar untuk melakukan inovasi salah satunya inovasi aplikasi Bumdesku yang dimiliki Desa Kesiman Kertalangu. Dimana dalam menghadapi pandemi COVID-19 seperti saat ini, aplikasi "Bumdesku" tersebut sangat penting dan bermanfaat oleh masyarakat karena berbagai kebutuhan pokok ada dalam aplikasi tersebut.
 
Selain itu masyarakat menjadi lebih gampang karena tidak perlu keluar rumah dan tidak menimbulkan kerumunan. Yang paling penting dengan memanfaatkan aplikasi ini masyarakat berbelanja bisa melakukan transaksi secara langsung di rumah, bahkan gratis biaya antar.
 
Untuk selanjutnya aplikasi ini akan dikembangkan ke Bumdes seluruh desa di Kota Denpasar. "Kami akan berusaha supaya aplikasi ini bisa mencakup nasional sesuai dengan harapan Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Alit Wiradana. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.