Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Pantau PMK Buleleng, Tegaskan Peran Konkret Satgas Dalam Penanganan Wabah PMK

Bali Tribune / Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Dr.Drs.Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev memantau langsung perkembangan PMK di Buleleng,Selasa (19/7).
balitribune.co.id | SingarajaWabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut) mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan monitoring pelaksanaan Pengendalian (PMK). Kehadiran Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev beserta jajarannya diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini didampingi Kepala Dinas Pertanian Ir I Made Sumiarta di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (19/7).
 
Kadis Pertanian Kabupaten Buleleng Made Sumiarta melaporkan kasus PMK yang terjadi di Buleleng per tanggal 18 Juli 2022. Terhitung  jumlah populasi ternak yang ada di Buleleng mencapai 282.719 ekor meliputi ternak sapi, kerbau, kambing dan babi. Adapun jumlah ternak sapi yang terduga mengalami kasus PMK di Bulan Juni 2022 sebanyak 268 ekor terjangkit di Kecamatan Seririt dan Gerokgak.  Selain itu, jumlah total stok vaksin PMK di Buleleng yang mencapai 17.000 dosis dan telah digunakan sebanyak 7.870 ekor sehingga sisa stok vaksin per 18 juli 2022 yaitu 9.130.
 
Sementara itu,Dr.Drs.Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev berharap kepada Satgas PMK Kabupaten Buleleng agar selalu memperkuat perannya dalam penanganan PMK dengan memberikan laporan secara berkala sesuai dengan peraturan InMendagri 37 Tahun 2022. Dan nantinya dari Satgas Kabupaten Buleleng agar gencar dalam mengambil langkah – langkah untuk pengendalian dan penanganan PMK. “Langkah penanganan ini memerlukan sinergitas dari Satgas PMK, termasuk melalui pendekatan dengan peternak agar sapinya dapat dipotong bersyarat,” ujarnya.
 
Menurutnya untuk pemotongan bersyarat ini memang ketentuannya sapi yang sempat terjangkit namun bisa kembali sehat secara klinis tetap harus dilakukan pemotongan, dan untuk dana kompensasi  bagi peternak ini sudah dicanangkan pedomannya yang bersumber dari APBN yang pedoman dan petunjuk teknisnya akan diselesaikan oleh Kementerian Pertanian RI.
 
Kata Horas Maurits Panjaitan lebih lanjut, target penyelesaian penanganan PMK di Kabupaten Buleleng agar dilakukan secepatnya karena berkaitan dengan kegiatan besar yang melibatkan peserta dari mancanegara yaitu Presidensi G20 yang akan dilaksanakan di Bali.
 
“Hal ini kita gencarkan karena nantinya agar tidak menjadi penghambat perjalanan dari mancanegara untuk datang ke Indonesia khususnya Bali, bahkan sebaliknya perjalanan dari Indonesia menuju luar negeri,” ucapnya.
 
Dalam keterangannya Kadistan Buleleng I Made Sumiarta mengatakan dalam penanganan PMK, Satgas PMK Kabupaten Buleleng sudah melakukan berbagai langkah strategis guna menekan penyebaran PMK di Buleleng yakni melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta negosiasi kepada peternak terduga PMK terkait pemotongan bersyarat. “Dengan pendekatan personal melalui bantuan perangkat desa terkait,  mudah-mudahan dalam minggu ini target pemotongan beryarat dapat terpenuhi,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui, dari tanggal 6–18 Juli 2022 tidak terjadi penambahan kasus, melainkan adanya kesembuhan secara klinis terhadap ternak sapi terduga PMK sebanyak 130 ekor per 18 Juli 2022.
wartawan
CHA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.