Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenko Marves akan Tenggelamkan Kapal KRI Slamet Riyadi di Tulamben

Bali Tribune/KUNJUNGAN - Stafsus Menko Marves Laksamana TNI Purn. Marsetyo dalam kunjungannya ke Dermaga Cruise Tanah Ampo.


balitribune.co.id | Amlapura - Untuk mendukung wisata Diving di Kabupaten Karangasem, Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan menenggelamkan kapal KRI Slamet Riyadi (352) yang telah purna tugas pada 2019 lalu. 
 
Hal tersebut diutegaskan Staf Khusus (Stafsus) Menko Marves, Laksamana TNI. Pur. Marsetyo, saat kunjungan kerjanya bersama dirjen sejumlah kementrian ke Dermaga Cruise Tanah Ampo, Jumat (6/1/2023). Kepada awak media, Marsetyo mengungkapkan, KRI Slamet Riyadi memang sudah purna tugas dan sudah tidak dioperasikan lagi. Kami memiliki KRI yang sudah tidak terpakai lagi yakni KRI Slamet Riyadi, itu nanti akan kami tarik untuk ditenggelamkan di Perairan Tulamben. Selain menjadi spot wisata Diving, kapal itu nantinya bisa menjadi rumah bagi spesies ikan, ujarnya.
 
Kemenko Marves sangat mendukung berbagai upaya dalam rangka peningkatan pariwisata di Bali, khususnya Kabupaten Karangasem, yang terkenal dengan wisata bawah lautnya. Dimana keberadaan bangkai kapal perang USS Liberty peninggalan perang dunia ke II cukup menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai negara untuk datang dan menyelam di Perairan Tulamben.
 
Dengan penenggelaman kapal KRI Slamet Riyadi tersebut, dipastikan akan bisa menjadi spot menyelam baru termasuk menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan dan terumbu karang langka yang nyaris punah. Sebetulnya penenggelaman kapal KRI Slamet Riyadi di Tulamben akan dilaksanakan 2019-2020 lalu, namun karena pandemi Covid-19 akhirnya diundur, ungkapnya. Semoga dalam waktu dekat ini penenggelaman kapal tersebut bisa dilaksanakan.
 
KRI Slamet Riyadi 352 merupakan kapal kedua dari enam unit Van Speijk Class TNI AL. Kapal ini dibangun oleh galangan Koninklijke Maatschappij de Schelde, Vlissingen, Belanda pada 1 Oktober 1963. Dengan nama Hr. Ms. Van Speijk, kapal ini resmi diluncurkan pada 5 Maret 1965 dan mulai bertugas di AL Belanda pada 14 April 1967. Baru kemudian pada tahun 1987, kapal ini dibeli oleh Indonesia dan berganti nama menjadi KRI Slamet Riyadi 352.
wartawan
AGS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.