Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenko Marves akan Tenggelamkan Kapal KRI Slamet Riyadi di Tulamben

Bali Tribune/KUNJUNGAN - Stafsus Menko Marves Laksamana TNI Purn. Marsetyo dalam kunjungannya ke Dermaga Cruise Tanah Ampo.


balitribune.co.id | Amlapura - Untuk mendukung wisata Diving di Kabupaten Karangasem, Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan menenggelamkan kapal KRI Slamet Riyadi (352) yang telah purna tugas pada 2019 lalu. 
 
Hal tersebut diutegaskan Staf Khusus (Stafsus) Menko Marves, Laksamana TNI. Pur. Marsetyo, saat kunjungan kerjanya bersama dirjen sejumlah kementrian ke Dermaga Cruise Tanah Ampo, Jumat (6/1/2023). Kepada awak media, Marsetyo mengungkapkan, KRI Slamet Riyadi memang sudah purna tugas dan sudah tidak dioperasikan lagi. Kami memiliki KRI yang sudah tidak terpakai lagi yakni KRI Slamet Riyadi, itu nanti akan kami tarik untuk ditenggelamkan di Perairan Tulamben. Selain menjadi spot wisata Diving, kapal itu nantinya bisa menjadi rumah bagi spesies ikan, ujarnya.
 
Kemenko Marves sangat mendukung berbagai upaya dalam rangka peningkatan pariwisata di Bali, khususnya Kabupaten Karangasem, yang terkenal dengan wisata bawah lautnya. Dimana keberadaan bangkai kapal perang USS Liberty peninggalan perang dunia ke II cukup menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai negara untuk datang dan menyelam di Perairan Tulamben.
 
Dengan penenggelaman kapal KRI Slamet Riyadi tersebut, dipastikan akan bisa menjadi spot menyelam baru termasuk menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan dan terumbu karang langka yang nyaris punah. Sebetulnya penenggelaman kapal KRI Slamet Riyadi di Tulamben akan dilaksanakan 2019-2020 lalu, namun karena pandemi Covid-19 akhirnya diundur, ungkapnya. Semoga dalam waktu dekat ini penenggelaman kapal tersebut bisa dilaksanakan.
 
KRI Slamet Riyadi 352 merupakan kapal kedua dari enam unit Van Speijk Class TNI AL. Kapal ini dibangun oleh galangan Koninklijke Maatschappij de Schelde, Vlissingen, Belanda pada 1 Oktober 1963. Dengan nama Hr. Ms. Van Speijk, kapal ini resmi diluncurkan pada 5 Maret 1965 dan mulai bertugas di AL Belanda pada 14 April 1967. Baru kemudian pada tahun 1987, kapal ini dibeli oleh Indonesia dan berganti nama menjadi KRI Slamet Riyadi 352.
wartawan
AGS
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.