Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Bali Hadiri Peresmian Kawasan Suci Pura Besakih

Bali Tribune/ Kakanwil Kemenkumham Bali, dampingi Wagub Cok Ace saat di Besakih.




Balitribune.co.id | Amlapura -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menghadiri acara Peresmian Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, Senin (13/03).

 

Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur Bali, Wayan Koster.

 
Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan penataan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih dilakukan dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung, agar masyarakat semakin nyaman saat bersembahyang.
 
Sejak dulu pengunjung di pura Besakih sangat banyak dan ramai. Terutama, jika sedang berlangsung upacara agama besar seperti Ida Bhatara Turun Kabeh setiap Purnama Sasi Kadasa. "Umat Hindu dari berbagai penjuru akan berbondong-bondong datang untuk melakukan persembahyangan. Tidak hanya yang berada dari Bali, tetapi dari seluruh Tanah Air Indonesia," ujarnya.

Jokowi menambahkan, kedatangan umat dan pengunjung yang semakin banyak tanpa diimbangi penataan dan tanpa antisipasi ke depan akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan. "Oleh sebab itu tahun 2021 saya minta Menteri PUPR untuk melakukan penataan di kawasan Pura Besakih ini bersama dengan Gubernur Provinsi Bali," ucapnya.

 
Penataan dilakukan di dua areal Pura Agung Besakih, yakni Bencingah dan Manik Mas. Sejumlah infrastruktur pendukung pun dibangun di kawasan pura. "Agar masyarakat semakin nyaman saat bersembahyang dan Pura Agung Besakih tetap terjaga kesuciannya," imbuhnya.
 
Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti di depan bangunan Candi Bentar Margi Agung, dilanjutkan meninjau langsung Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.