Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Usut Kasus Mafia Visa di Bali

Bali Tribune/ Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menemukan adanya permainan mafia dalam pengurusan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) masuk Indonesia. Mafia ini mengaku mampu mempercepat proses pengurusan visa bagi Wisman dengan tarif Rp 4,5 juta hingga Rp5,5 juta.

Menjawab temuan itu, Kemenkumham Bali langsung bergerak dengan memeriksa sejumlah agen perjalanan yang berada di Pulau Dewata.

"Terkait adanya dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim ke beberapa agen perjalanan dan kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (21/2).

Dari hasil pemeriksaan itu, pihak Kemenkumham belum menemukan adanya keterlibatan agen perjalanan dalam kasus mafia visa tersebut. Namun, Jamaruli memastikan pihaknya akan tetap mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan tentang agen yang nakal. Namun, kami akan terus memantau perkembangan permohonan Visa melalui agen yang ada di Bali," katanya.

Jamaruli menyakini pegawai imigrasi tidak ada yang terlibat dalam pratik mafia visa ini. Pasalnya, pengajuan visa telah melalui proses yang transparan. Di mana, Pemohon dapat langsung mengajukan permohonan Visa melalui aplikasi Visa online, dan langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi tanpa melalui agen.

"Keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi karena permohonan Visa diajukan oleh pemohon/ penjamin langsung melalui aplikasi Visa Online ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan tidak melibatkan Petugas Imigrasi di Bali. Terkait apa yang pihak agen lakukan mematok ekspres dan ekspres VIP kami tidak mengetahuinya, karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," katanya.

Jamaruli menjelaskan, tarif telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI  Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan HAM. Secara rinci, visa kunjungan sekali perjalanan senilai 50 dolar AS per permohonan, visa kunjungan beberapa kali perjalanan dihitung per tahun senilai 110  dolar AS per permohonan.

Visa kunjungan saat kedatangan Rp500 ribu per permohonan,  visa tinggal terbatas 150  dolar AS dan visa tinggal terbatas saat kedatangan Rp700  per permohonan.  Persetujuan Visa Direktur Jenderal Imigrasi Per Permohonan Rp200 ribu.

"Jika transaksi biaya Visa telah disepakati antara pemohon dengan pihak agen seharusnya tidak ada yang dirugikan karena kedua belah pihak telah sepakat, dan jika korban merasa dirugikan dan ingin mengadukan silahkan mengadukannya kepada Kepolisian," ujarnya.

wartawan
VAL
Category

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.