Kemenpan RB Rilis Nilai SPBE Badung Paling Rendah di Bali | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 04 Desember 2024
Diposting : 4 January 2022 08:36
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ IGN Jaya Saputra

balitribune.co.id | Mangupura - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dinilai kurang baik oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal itu terungkap setelah Kemenpan RB merilis Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021. Dalam surat keputusan Nomor 1503 tahun 2021, dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, Kabupaten Badung mendapat nilai terendah. Sementara itu, Provinsi Bali mendapat nilai tertinggi predikat sangat baik dengan nilai 3,68.

Nilai Kabupaten Badung bahkan jauh lebih rendah dari Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli. Badung hanya mendapat nilai 1,78 dengan predikat kurang.
Sementara Tabanan dan Bangli memiliki nilai masing-masing 2,07 dan 2,28 dengan predikat cukup. Untuk Kota Denpasar menerima predikat baik dengan nilai 3,19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung IGN Jaya Saputra beralasan rendahnya nilai SPBE atau yang dikenal dengan lebih dikenal E-Government ini lantaran refocusing anggaran akibat Pandemi Covid-19.

“Penilain SPBE ini dilakukan setiap tahun, tahun 2019 hasil penilaian dengan nilai 2,88. Kemudian di tahun 2020 kita pasang naik. Tapi, pandemi Covid- 19 terjadi di tahun 2020, akhirnya apa yang direncanakan tidak bisa jalan karena anggaran di-refocusing,” ujar Jaya Saputra, Senin (3/1).

Dikatakan juga bahwa di tahun 2020 penilaian SPBE ditiadakan. Kemudian dilanjutkan di tahun 2021 dan Pemkab Badung belum siap, baik dari segi regulasi maupun master plan. Sehingga membuat nilai untuk Badung jeblok.

“Tahun 2021 Pemkab Badung tidak memiliki master plan SPBE, Perbupnya juga belum punya, termasuk aspek perencanaannya serta keuangan dan pelayanan public," kata Jaya Saputra.

Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini,  pihaknya di Diskominfo hanya memfasilitasi. Untuk mengisi konten dan lainnya sebagiannya menjadi tanggung jawab dinas masing-masing. Ia mencontohkan untuk perencanaan menjadi tanggung jawab Bappeda, kemudian dari segi keuangan adalah bagian dari BPKAD.

"Sebenarnya kami hanya memfasilitasi, tapi yang mengisi masing-masing konten itu di dinas," tegasnya.

Meski tahun ini dapat nilai jeblok, Jaya Saputra optimis tahun berikutnya akan lebih baik.

"Tahun 2022 ini kami akan siapkan segala sesuatunya, termasuk menyiapkan Peraturan Bupatinya," pungkasnya.