Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Ratusan UKM Bali

Bali Tribune / UKM - Sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum UKM tahun 2020

balitribune.co.id | Kuta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia fasilitasi 100 usaha kecil dan menengah (UKM) di Bali untuk pendirian badan hukum usaha.

Deputi Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menyampaikan saat sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum tahun 2020 di Kuta, Badung, Sabtu (28/11) menyampaikan sebanyak 100 UKM Bali yang merupakan pelaku usaha pariwisata ekonomi kreatif, baik dari binaan dinas terkait maupun yang tergabung dalam komunitas diberikan fasilitas tersebut secara gratis.  

Kemenparekraf memberikan fasilitas ini karena masih minimnya persentase usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah berbadan hukum. Pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif juga akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya jika tidak berbadan hukum. 

"Adapun tujuan dan manfaat dari kegiatan ini adalah memfasilitasi pendirian badan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan membentuk badan hukum, ada beberapa keuntungan atau kemudahan yang didapatkan, seperti memiliki legalitas, memiliki nomor rekening atau dokumen lain atas nama badan hukum, diakui sebagai subyek hukum, bahkan bisa juga mendapatkan insentif pajak," jelas Hutomo. 

Kata dia, bentuk dari kegiatan ini adalah membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendirikan badan hukum melalui bantuan teknis dan finansial. Kemenparekraf memfasilitasi para peserta untuk mendirikan badan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT) dan/atau perkumpulan secara gratis, pendanaan ini berasal dari Kemenparekraf," ungkapnya.

Ia berharap untuk tahun-tahun selanjutnya dapat menambah kuota UKM Bali yang difasilitasi pendirian badan hukum usaha. 

"Kegiatan seperti ini dilakukan di empat kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Medan, DI Yogyakarta, Kota Manado dan Kota Denpasar," sebutnya.

Saat ini ketentuan pendirian badan hukum usaha telah dipermudah yakni modal setor minimal Rp 3 juta, dimana awalnya minimal Rp 50 juta. Di Bali sendiri sebagian besar UKM yang diberikan fasilitas pendirian badan hukum usaha bergerak di sektor kuliner. "Hal ini mengingat kuliner bagian dari pariwisata dan Bali adalah pariwisata internasional di Indonesia," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.