Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Susun Rancangan Panduan Kebersihan, Kesehatan Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Penyelenggaraan MICE

Bali Tribune / MICE - Penyelenggaraan MICE saat masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 dengan menerapkan kebersihan, kesehatan dan keselamatan

balitribune.co.id | Denpasar – Menghadapi tatanan kenormalan baru, khususnya pada sektor meeting/pertemuan, incentive/insentif, convention/konvensi and exhibition/pameran (MICE), Kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan MICE. 

Berdasarkan data forwardkeys, kunjungan wisatawan dengan tujuan bisnis pada bulan Juni menunjukan peningkatan yang cukup baik dibandingkan dengan angka yang terpuruk di bulan Mei sebesar 69%. Hal tersebut menunjukan aktivitas MICE mulai berangsur aktif kembali. Kondisi tersebut menjadikan panduan pelaksanaan kegiatan MICE menjadi sangat penting untuk disiapkan agar Indonesia dapat kembali menjadi destinasi MICE yang aman dan nyaman.

Panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE berasal dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), Travel & Tourism Council (WTTC) serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, serta ASPERAPI.

Kemenparekraf telah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian yang dilakukan dalam beberapa kali konvensi di Jakarta, baik secara offline maupun online, juga telah dilaksanakan simulasi di tempat pelaksanaan kegiatan MICE di Jakarta dan Bali. Saat ini panduan telah memasuki tahap akhir penyusunan, dan untuk menyempurnakan isi panduan, kembali dilaksanakan konvensi di Bali guna bersama-sama memahami substansi dari rancangan panduan agar dapat diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan yang terjadi di lapangan pada saat pelaksanaan kegiatan MICE.

Rizki Handayani, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf dalam siaran persnya, Selasa (25/8), mengharapkan seluruh stakeholders MICE yang bergabung di konvensi panduan ini dapat bersatu dan berkolaborasi memberikan new insights guna penyempurnaan dan pemahaman substansi rancangan panduan ini.

Sehingga sektor MICE kembali siap dan mampu bangkit kembali untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas yang lebih baik dari sebelumnya. "Diharapkan menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang aman, nyaman dan memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia internasional," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.