Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenperin Dorong Utilisasi Industri Nasional

Bali Tribune / BOOTH PESERTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) di salah satu booth peserta Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3).

balitribune.co.id | BadungPemerintah terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sebagai upaya meningkatkan utilisasi industri nasional.

Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali pada 22-25 Maret 2022 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus mengoptimalkan upaya itu, terutama yang berasal dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3). "Ini sebenarnya ide dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dalam upaya kita untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kementerian dan lembaga, BUMN maupun pemerintah daerah," kata Agus Gumiwang.

Diakuinya, ada beberapa penyebab belum optimalnya pemanfaatan produk dalam negeri. "Pertama, ada kemungkinan memang yang memiliki proyek tidak mempunyai political will untuk hal itu," ujar Menperin.

Kedua, pemilik program dan kegiatan tidak mengetahui bahwa barang-barang di wilayah kerjanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk itulah Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 menjadi kesempatan mendorong seluruh Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengetahui dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri. "Kita berharap bahwa dengan Business Matching ini secara cepat bisa mengubah itu semua, dan memunculkan komitmen dari seluruh K/L, khususnya untuk 10 K/L yang anggaranya terbesar, BUMN dan Pemda," kata Agus.

Dalam perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), jelas Agus, setiap Rp400 triliun belanja pemerintah itu memberikan dampak positif 1,7 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 3,6% pada 2021. Khusus untuk kuartal IV, pertumbuhan mencapai 5,02% atau lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. "Kalau kita tambahkan dengan Rp400 triliun belanja pemerintah, itu jadi 3,6 ditambah 1,7 persen," terang Menperin.

Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun. "Jadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan dan perintah kepada kita semua pada Menteri untuk bisa memastikan bahwa tahun 2022 ini Rp400 triliun belanja Pemerintah itu bisa melalui produk- produk dalam negeri yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi cukup siginifikan sekitar 1,7 persen," kata Agus.

Potensi belanja K/L, BUMN dan Pemda ada sekitar Rp1000 triliun. Menperin pun optimis bahwa target belanja Pemerintah sebesar Rp400 triliun akan tercapai pada 2022. "Jadi kami optimis dengan angka Rp400 triliun yang sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden bisa kita capai tahun ini melalui belanja produk- produk dalam negeri," tegas Agus.

Kegiatan dengan tema “Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022″ menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah. Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

wartawan
ARW
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.