Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenperin Dorong Utilisasi Industri Nasional

Bali Tribune / BOOTH PESERTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) di salah satu booth peserta Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3).

balitribune.co.id | BadungPemerintah terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sebagai upaya meningkatkan utilisasi industri nasional.

Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali pada 22-25 Maret 2022 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus mengoptimalkan upaya itu, terutama yang berasal dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3). "Ini sebenarnya ide dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dalam upaya kita untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kementerian dan lembaga, BUMN maupun pemerintah daerah," kata Agus Gumiwang.

Diakuinya, ada beberapa penyebab belum optimalnya pemanfaatan produk dalam negeri. "Pertama, ada kemungkinan memang yang memiliki proyek tidak mempunyai political will untuk hal itu," ujar Menperin.

Kedua, pemilik program dan kegiatan tidak mengetahui bahwa barang-barang di wilayah kerjanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk itulah Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 menjadi kesempatan mendorong seluruh Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengetahui dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri. "Kita berharap bahwa dengan Business Matching ini secara cepat bisa mengubah itu semua, dan memunculkan komitmen dari seluruh K/L, khususnya untuk 10 K/L yang anggaranya terbesar, BUMN dan Pemda," kata Agus.

Dalam perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), jelas Agus, setiap Rp400 triliun belanja pemerintah itu memberikan dampak positif 1,7 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 3,6% pada 2021. Khusus untuk kuartal IV, pertumbuhan mencapai 5,02% atau lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. "Kalau kita tambahkan dengan Rp400 triliun belanja pemerintah, itu jadi 3,6 ditambah 1,7 persen," terang Menperin.

Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun. "Jadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan dan perintah kepada kita semua pada Menteri untuk bisa memastikan bahwa tahun 2022 ini Rp400 triliun belanja Pemerintah itu bisa melalui produk- produk dalam negeri yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi cukup siginifikan sekitar 1,7 persen," kata Agus.

Potensi belanja K/L, BUMN dan Pemda ada sekitar Rp1000 triliun. Menperin pun optimis bahwa target belanja Pemerintah sebesar Rp400 triliun akan tercapai pada 2022. "Jadi kami optimis dengan angka Rp400 triliun yang sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden bisa kita capai tahun ini melalui belanja produk- produk dalam negeri," tegas Agus.

Kegiatan dengan tema “Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022″ menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah. Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

wartawan
ARW
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.