
balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini.
Wamenpar juga menyampaikan upaya koordinasi yang akan dilakukan Kemenpar kedepannya. Pada Rabu (21/5), Kemenpar mengadakan pertemuan daring dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menanggapi kejadian pungutan liar (pungli) yang dialami salah seorang Youtuber di Ratenggaro, Sumba Barat Daya, NTT.
Pemerintah kabupaten setempat telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro. Warga Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan pungli dapat merusak reputasi Sumba sebagai destinasi pariwisata, yang berpotensi mengurangi minat kunjungan wisatawan.
"Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian ditengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis," ujar Ni Luh Puspa.
Pemerintah setempat dan aparat hukum sepakat untuk membina dan menindak tegas para pelaku pungli agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Sejumlah langkah kolaborasi Kemenpar dengan Pemerintah Daerah NTT untuk atasi pungli.
Terus memantau secara berkala upaya pengelola destinasi wisata untuk menghilangkan pungli.
Memberikan pendampingan sadar wisata kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan peluang usaha dari sektor ini. Mengadakan pelatihan digital, pemasaran destinasi dan manajemen destinasi agar masyarakat aktif membangun ekosistem pariwisata di desa dan daya tarik wisata. Melakukan edukasi kepada wisatawan mengenai nilai-nilai kearifan lokal, tradisi, dan kebudayaan setempat.