Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian PKP Ungkap Pengembang Perumahan Nakal di Buleleng

pengembang nakal
Bali Tribune / Direktur PRPK Kementerian PKP RI, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna dan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

balitribune.co.id | Singaraja - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng. Untuk memastikan kasus bernuansa pidana itu tertangani dengan baik Polres Buleleng luncurkan Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling. 

Persmian posko ini dilakukan pada Rabu (11/6) di Mapolres Buleleng oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di hadiri Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna. Brigjen Satria Wiguna mengatakan, sebelumnya telah dilakukan investigasi oleh Kementerian PKP dan ditemukan satu pengembang yang diduga kuat melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian secara pidana. 

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dan segera akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat.  “Berdasar laporan kemudian ditindaklanjuti. Hasilnya ada satu (pengembang) ditemukan yang mengarah ke pidana. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Buleleng,” ucapnya. Brigjen Satria Wiguna menyebut kehadirannya di Buleleng merupakan instruksi langsung dari Menteri PKP, Maruarar Sirait setelah ditemukan pengembang bermasalah didaerah ini. 

Ia juag menyebut, posko tersebut tidak hanya menangani persoalan rumah bersubsidi, namun semua bentuk transaksi perumahan, baik komersial maupun subsidi, yang menimbulkan ketidakpuasan atau kerugian pada masyarakat bisa dilaporkan langsung ke posko ini. “Jika ada masyarakat yang mungkin merasa kurang puas dengan pelayanan pengembang atau developer, atau beli rumah yang tidak ada penyelesaiannya sudah lunas, tidak ada sertifikatnya bisa melapor ke posko ini. Ini posko aduan tentang penipuan atau aduan tentang perumahan subsidi ataupun komersil,” imbuhnya.

Terkait kasus dugaan penipuan oleh pengembang nakal, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengaku sudah mengantongi cukup bukti awal untuk meningkatkan kasus hukum tersebut ke tahap penyidikan. “Gelar perkara hari ini dilakukan dan kami yakinkan kasus ini akan naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan,” tegasnya. Ia memastikan seleuruh pengaduan masyarakat terkait perumahan subsidi maupun komersial akan diterima melalui posko pengaduan yang kini telah aktif. 

Ia juga menimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan, penggelapan, atau ketidakberesan dalam pembelian rumah, dapat langsung menyampaikan laporan ke Mapolres atau melalui call center 110. “Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun penggelapan dari pembelian baik rumah subsidi maupun komersial, dapat juga menyampaikan di call center 110 Polres Buleleng,” tandas AKBP Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.