Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian PU Sosialisasikan Desain Final Penanganan Pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan

sosialisasi PUPR
Bali Tribune / SOSIALISASI - Kementerian PUPR sosialisasikan desain final penanganan pantai Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan sosialisasi desain final konservasi rencana penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana mewakili Bupati Klungkung, serta dihadiri Kepala OPD, Camat Nusa Penida, Perbekel, Bendesa Adat, Konsultan Nippon Koei dan Assosiasi Team Leader Suzumu Onaka, serta lembaga terkait lainnya. 

Kadis PUPRPKP, Made Jati Laksana menyampaikan, desain rencana penanganan pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan, dikerjakan oleh Kementerian PU melalui Ditjen BWS Bali-Penida, dan dipaparkan oleh Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu, Pelaksana Jaringan Sumber Air Bali-Penida, Lanang Sunu Perbawa. Sosialisasi desain final ini sesuai usulan Pemkab Klungkung yang telah dimulai tahun 2022 dan terakhir pada tahun 2025 ini. “Dari beberapa lokasi usulan Pemkab se-Bali, terpilih hanya 3 lokasi yang direncanakan dan salah satunya yang difasilitasi perencanannya berada di Kecamatan Nusa Penida,” ujar Made Jati Laksana. 

Dari rapat tersebut, pihaknya menyebutkan bahwa seluruh stakeholder mendukung program penanganan dan penataan pantai ini. Tahap selanjutnya, akan dilakukan pembentukan Tim Koordinasi Manajemen Pengelolaan Pantai (TKMPP). Tim ini akan menjadi wadah atau forum pengelolaan pantai bagi seluruh stakeholder terkait yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, daerah, desa dinas dan desa adat, LSM, serta pelaku pariwisata atau swasta. “Tindak lanjut kedepannya setelah penyusunan desain maka dalam waktu dekat akan dibuatkan wadah TKMPP tingkat provinsi dan kabupaten, sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik yang masih dalam tahap pengusulan anggaran melalui APBN,” sebutnya. 

Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap Kementerian PU melalui BWS Bali-Penida bisa menganggarkan penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Sehingga dengan dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat ini, diharapkan desain akhir nantinya akan bisa dilaksanakan sesegera mungkin guna penanganan abrasi pantai dan penataan wilayah pesisir Nusa Penida sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dalam rangka peningkatan kunjungan dan kualitas pariwisata di Nusa Penida. 

wartawan
SUG
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.