Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemnaker Kucurkan Anggaran Pembangunan BLK

Bali Tribune/ PEMBANGUNAN - Proses pembangunan gedung BLK di Banjar/Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengelontorkan anggaran untuk pembangunan gedung balai latihan kerja (BLK). Gedung BLK berlokasi di Banjar/Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli. GEdung seluas lima are tersebut jadi lokasi pelatihan untuk pengelolaan hasil pertanian.

Ketua Pengelolaan Kegiatan I Wayan Sura Antara mengatakan, keberadaan BLK untuk memfasilitasi atau meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Salah satu target peningkatan dalam pengelolaan hasil pertanian. "Bangli memiliki potensi besar di bidang pertanian. Target ke depan pengembangan bisa menyayar generasi muda," jelasnya, Selasa (16/11/2021).

SDM yang ada dilatih untuk bisa mengelola hasil pertanian. Diolah dan dikemas lebih baik sehingga bisa menarik minat pasar dan bisa meningkatkan nilai jual. Wayan Sura menjelaskan, pembangunan gedung BLK merupakan bantuan kementerian. Bantuan melalui Yayasan Sapta Taksu Bang."Pengelolaan dilakukan lembaga yang berbadan hukum. Yayasan Sapta Taksu berdiri atas inisiasi Maha gotra Pasek Sanak Sapta Rsi Kabupaten Bangli," sebutnya.

Menurut Wayan Sura yang juga Sekretaris Yayasan Sapta Taksu Bangli ini pengelolaan BLK nantinya dilakukan oleh Yayasan. Menurut Wayan Sura, kementerian menyalurkan dana Rp 500 juta untuk pembangunan fisik dan Rp 346 Juta untuk peralatan pelatihan dan meubeler. Untuk pelaksanaan program pelatihan nantinya dari kementerian.

Sementara itu untuk pembangunan gedung dilakukan secara swakelola. Dengan waktu pelaksanaan 120 hari. "Proses pembangunan sedang berjalan, nantinya keberadaan yayasan menundukung program pemerintah," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.