Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kempo Denpasar Juara Umum Porsenijar

Bali Tribune/ JUARA UMUM - Tim shorinji kempo Kota Denpasar yang berhasil menyabet predikat juara umum Porsenijar Bali 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - Tim shorinji kempo Porsenijar Kota Denpasar keluar sebagai juara umum dalam ajang Porsenijar Bali 2019 yang berakhir Selasa (28/5) di GOR Lila Bhuana, Denpasar. Juara umum disandang oleh Denpasar setelah mengumpulkan 8 emas, 3 perak dan 6 perunggu.
 
Sementara juara umum II ditempati tim kempo Porsenijar Kabupaten Gianyar. Para kenshi dari Gumi Seni itu meraup 5 emas, 7 perak dan 6 perunggu. Sedangkan di tempat ketiga diisi oleh Kabupaten Buleleng dengan raihan 5 emas, 4 perak dan 8 perunggu.
 
Dari 9 kabupaten/kota sebagai peserta di cabor kempo ini, hanya lima kontingen saja yang meraih medali emas. Dua lainnya yakni Kabupaten Badung dengan 2 emas, 4 perak dan 6 perunggu yang puas di peringkat IV dan Kabupaten Karangasem dengan sekeping medali yaitu 1 emas.
 
Sedangkan sisanya berturut-turut menghuni posisi 6 hingga 9 yakni Kabupaten Jembrana (3 perak, 3 perunggu), Kabupaten Tabanan (2 perunggu) serta Kabupaten Bangli dan Karangasem tanpa meraih medali sekeping pun.
 
Ketua Harian Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali, Fredrik Billy mengatakan, dari hajatan Porsenijar Bali ini, para pengurus kabupaten dan kota bisa mengevaluasi penampilan para kenshi. Dari hasil itu, bisa dilakukan program selanjutnya untuk meningkatkan prestasi, fisik, mental dan juga teknik.
 
"Kami apresiasi kepada seluruh kenshi yang bertanding. Kami melihat dari segi kuantitas tentunya akan berdampak bagi kenshi lainnya di daerah dengan adanya Porsenijar ini. Kami juga harapkan bagi mereka yang juara, agar tetap konsisten mempertahankan prestasinya," tandas Billy.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.