Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Prank Porang, Petani Kapok Alih Tanam

Bali Tribune/ PORANG - Tidak ada kepastian harga, petani kena Prank Porang.



balitribune.co.id | Gianyar - Dukungan pemerintah yang gencar memberikan sugesti terhadap potensi budi daya Porang sempat membuat sebagian petani di Gianyar beralih tanam. Namun beberapa tahun berjalan, mimpi itu sama saja dengan zamannya Trend Gingseng. Unjungnya, petani merasa kena "Prank" dan ngaku kapok beralih tanam.

Salah seorang petani modern di Desa Petak, I Made Widiana mengaku menyesal dengan alih tanam ke Porang sejak dua tahun silam. Terlebih, dirinya terbilang aktif juga mengajak sejumlah petani lain untuk beralih tanam ke tanaman berumbi ini. "Saat itu, harganya menggiurkan, lagian pemerintah nyebut Porang bakal menjadi komoditi pangan masa depan. Nyatanya kini tak ada harganya. Biaya produksi tak terhitung lagi," sesalnya.

Atas kondisi ini, kini para petani merasa kapok untuk beralih tanam. Terlebih, sebelumnya kejadian serupa juga sering dialami. Seperti saat zamannya tanan ginseng beramai-ramai. "Kondisi ini membuat petani kini sulit diarahkan. Bahkan padi yang jadi tanaman primer,  petani tak mau beralih ke jenis lain meski disebut lebih baik dari sebelumnya," terangnya.

Pantauan di lapangan, luas tanam komoditi Porang di Kabupaten Gianyar  menjadi menurun drastis. Hal ini disebabkan pascapanen komoditi umbi ini tidak memiliki kepastian harga dan pada saat panen pembeli cenderung menghilang atau membanting harga pada titik rendah.

Kasi Tanaman Pangan dan Holtikultura, Distannak Gianyar I Gusti Ayu Ririn, Rabu (24/5) menyebutkan, luasan yang dikembangkan tanaman Porang di Gianyar saat ini tersisa 11 hektar. "Luasan ini jauh menurun di banding Tahun 2022 lalu yang mencapai 36 hektar," jelas Gusti Ayu Ririn.

Luas tanam porang di Gianyar juga terbilang paling sedikit dibanding kabupaten lain di Bali. Di mana seperti di Kabupaten Buleleng atau Tabanan, luas tanam lebih dari 100 hektar. Sedangkan kecamatan yang mengembangkan tanaman ini ada di Kecamatan Payangan, Tegalalang, Blahbatuh dan Gianyar. Dimana petani yang masih mengembangkan porang yang tersisa masih sembilan petani.

Disebutkan, di Tahun 2022 lalu, dari 40 petani porang dengan luasan 36 hektar, baru tiga petani saja yang memiliki lisensi atau sertifikat terdaftar sebagai petani porang. "Sertifikat ini penting, selain terdaftar sebagai petani Porang, penjualannya juga tidak dihambat dan mendapat harga yang memadai," jelasnya. Dikatakan lagi, di awal-awal tanaman porang booming, harga umbi perkilo sempat menyentuh Rp 14.000/kg. Namun saat ini pasaran rata-rata sekitar Rp 3.000/kg bahkan bisa sampai Rp 2.000 perkilo. "Fluktuasi harga ekstrim ini juga menyebabkan beberapa petani masih enggan menanam karena faktor harga," jelasnya lagi.

Walau demikian, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar memberikan jalan kepada petani pemula dengan mendaftarkan lahan agar mendapat good agriculture practice (GAP). Dengan mendapat sertifikat GAP ini selain lahan mendapat jaminan mutu, juga keamanan pascapanen dengan kepastian harga. Ditambah Gusti Ayu Ririn, persyaratan untuk mendapatkan sertifikat GAP adalah telah memiliki nomor ijin usaha (NIB), memahami pengolahan lahan sesuai GAP, melakukan pencatatan dalam pengembangan Porang. "Dinas pertanian siap memfasilitasi petani yang mengajukan GAP," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.