Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Prank Porang, Petani Kapok Alih Tanam

Bali Tribune/ PORANG - Tidak ada kepastian harga, petani kena Prank Porang.



balitribune.co.id | Gianyar - Dukungan pemerintah yang gencar memberikan sugesti terhadap potensi budi daya Porang sempat membuat sebagian petani di Gianyar beralih tanam. Namun beberapa tahun berjalan, mimpi itu sama saja dengan zamannya Trend Gingseng. Unjungnya, petani merasa kena "Prank" dan ngaku kapok beralih tanam.

Salah seorang petani modern di Desa Petak, I Made Widiana mengaku menyesal dengan alih tanam ke Porang sejak dua tahun silam. Terlebih, dirinya terbilang aktif juga mengajak sejumlah petani lain untuk beralih tanam ke tanaman berumbi ini. "Saat itu, harganya menggiurkan, lagian pemerintah nyebut Porang bakal menjadi komoditi pangan masa depan. Nyatanya kini tak ada harganya. Biaya produksi tak terhitung lagi," sesalnya.

Atas kondisi ini, kini para petani merasa kapok untuk beralih tanam. Terlebih, sebelumnya kejadian serupa juga sering dialami. Seperti saat zamannya tanan ginseng beramai-ramai. "Kondisi ini membuat petani kini sulit diarahkan. Bahkan padi yang jadi tanaman primer,  petani tak mau beralih ke jenis lain meski disebut lebih baik dari sebelumnya," terangnya.

Pantauan di lapangan, luas tanam komoditi Porang di Kabupaten Gianyar  menjadi menurun drastis. Hal ini disebabkan pascapanen komoditi umbi ini tidak memiliki kepastian harga dan pada saat panen pembeli cenderung menghilang atau membanting harga pada titik rendah.

Kasi Tanaman Pangan dan Holtikultura, Distannak Gianyar I Gusti Ayu Ririn, Rabu (24/5) menyebutkan, luasan yang dikembangkan tanaman Porang di Gianyar saat ini tersisa 11 hektar. "Luasan ini jauh menurun di banding Tahun 2022 lalu yang mencapai 36 hektar," jelas Gusti Ayu Ririn.

Luas tanam porang di Gianyar juga terbilang paling sedikit dibanding kabupaten lain di Bali. Di mana seperti di Kabupaten Buleleng atau Tabanan, luas tanam lebih dari 100 hektar. Sedangkan kecamatan yang mengembangkan tanaman ini ada di Kecamatan Payangan, Tegalalang, Blahbatuh dan Gianyar. Dimana petani yang masih mengembangkan porang yang tersisa masih sembilan petani.

Disebutkan, di Tahun 2022 lalu, dari 40 petani porang dengan luasan 36 hektar, baru tiga petani saja yang memiliki lisensi atau sertifikat terdaftar sebagai petani porang. "Sertifikat ini penting, selain terdaftar sebagai petani Porang, penjualannya juga tidak dihambat dan mendapat harga yang memadai," jelasnya. Dikatakan lagi, di awal-awal tanaman porang booming, harga umbi perkilo sempat menyentuh Rp 14.000/kg. Namun saat ini pasaran rata-rata sekitar Rp 3.000/kg bahkan bisa sampai Rp 2.000 perkilo. "Fluktuasi harga ekstrim ini juga menyebabkan beberapa petani masih enggan menanam karena faktor harga," jelasnya lagi.

Walau demikian, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar memberikan jalan kepada petani pemula dengan mendaftarkan lahan agar mendapat good agriculture practice (GAP). Dengan mendapat sertifikat GAP ini selain lahan mendapat jaminan mutu, juga keamanan pascapanen dengan kepastian harga. Ditambah Gusti Ayu Ririn, persyaratan untuk mendapatkan sertifikat GAP adalah telah memiliki nomor ijin usaha (NIB), memahami pengolahan lahan sesuai GAP, melakukan pencatatan dalam pengembangan Porang. "Dinas pertanian siap memfasilitasi petani yang mengajukan GAP," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.