Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenaikan Hanya 0,89 Persen, Jembrana 2024 Akan Gunakan UMP

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraMenjelang berakhirnya tahun 2023, kembali dilakukan pembahasan untuk menetukan upah pekerja untuk tahun 2024 mendatang. Proses pembahasan pun kini tengah bergulir. Kendati melibatkan unsur tripartite (pekerja, pengusaha dan pemerintah) dalam Dewan Pengupahan, namun upah yang ditetapkan lebih kecil dari Upah Minimun Provinsi (UMP) Bali, maka Jembrana akan menggunakan standar UMP.

Pembahasan mengenai Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2024 kini masih bergulir. Teranyar Dewan Pengupahan Kabupaten Jembrana telah membahas UMK Jembrana 2024 di Gedung Sentra Tenun, Kamis (23/11). Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis kemarin, UMK Kabupaten Jembrana tahun 2024 dirancang memang mengalami kenaikan. Namun dengan menggunakan hitungan sesuai formulasi berdasarkan ketentuan PP 51 Tahun 2023, UMK Jembrana 2024 hanya naik 0,89 persen atau Rp24.483 dari tahun sebelumnya.  

Bahkan tahun 2024 mendatang Jembrana akan menerapkan UMP lantaran UMK Jembrana lebih kecil dibandingkan UMP. Angka UMP Bali 2024 sebesar Rp2.813.672 dinilai oleh kalangan pekerja masih jauh dari harapan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman mengakui pihaknya bersama Dewan Pengupahan telah membahas UMK 2024. Diakuinya dalam pembahasan tersebut menggunkan penghitungan sesuai PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Dengan formulasi itu hanya menemukan angka Rp2.763.182.

Kendati secara hitungan UMK Jembrana 2024 dikatakannya naik namun diakuinya hanya 0,89 persen. Karena nilainya dibawah UMP Bali sehingga tidak diberlakukan dan Jembrana akan akan menerapkan UMP Bali 2024. "Sudah kita kaji bersama. dari hitungan itu UMK di Jembrana 2024 memang dibawah UMP. Mau tidak mau, suka tidak suka ya harus dijalankan. Nafasnya ada di statistik " ungkapnya. Ia pun menyatakan nilai yang disepakati tersebut masih jauh dari harapan, "Jika ingin yang sesuai harapan, ketentuan PP 51 yang harus dirubah," tandasnya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, Ahmad Yasir Najih menyatakan formulasi PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan tersebut disetujui karena memperhitungkan kondisi inflasi, serta pertumbuhan ekonomi. Dikatakannya jika menggunakan UMK Jembrana 2024 hanya naik Rp24 ribu. Sedangkan menerapkan UMP Bali naik menjadi Rp78 ribu lebih. "Jembrana masih dibawah UMP Bali. Sesuai PP 51 tahun 2023, kita harus mengikuti UMP Bali 2024. Kami menyetujui UMP yang akan diberlakukan," paparnya.   

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana, I Komang Antara mengatakan pemerintah daerah hanya memfasilitasi usulan dari para pihak seperti kalangan pekerja melalui KSPI serta kalangan pengusaha melalui Apindo. Kesepakatan terkait besaran upah minimum ini menurutnya  akan ditetapkan oleh Provinsi Bali. "Secara umum dewan pengupahan sudah membahas dan ada kesepakatan. Selanjutany penetapannya dilakukan di Pemerintah Provinsi Bali," tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.