Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenakalan Remaja Resahkan Masyarakat, Orangtua Dituntut Lakukan Pengawasan Ekstra

Bali Tribune/ MEDIASI - Antara warga korban perusakan daksina linggih dengan orangtua anak pelaku, Senin (17/5)

balitribune.co.id | Negara  - Belakangan ini marak perilaku kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang bersentuhan pada permasalahan hukum. Teranyar jajaran Polres Jembrana, Sabtu (15/5) dini hari, mengungkap kasus perusakan daksina linggih yang terjadi sejak sebulan terakhir. Polisi mengamankan enam orang remaja yang ulahnya sempat membuat resah banyak warga. 
 
Kejadian perusakan daksina linggih ini terjadi di belasan merajan di wilayah Kelurahan Lelateng, Banjar Tengah dan Baler Bale Agung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ke enam anak di bawah umur ini melakukan aksinya pada dini hari. Tujuan mereka hanya mencari sesari yang ada pada daksina lingih. Sedangkan daksina linggih yang dirusak ditaruh di bawah. Uang yang mereka peroleh digunakan untuk membeli rokok. Pasca terungkapnya pelaku perusakan daksina linggih yang merupakan anak di bawah umur ini, dilakukan mediasi antara warga yang menjadi korban dengan orangtua keenam anak di bawah umur ini pada Senin (17/5/2021) di Kantor Lurah Lelateng.
 
Mediasi ini dipimpin oleh Lurah Lelateng I Made Santa Purwa dan dihadiri Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat serta tokoh masyarakat. Lurah Lelateng I Made Santa Purwa mengatakan, kendati ada kerugian yang ditimbulkan dari aksi kenakalan remaja ini, namun belum ada tuntutan dari warganya yang menjadi korban. Namun terkait proses terhadap anak di bawah umur, warga menyerahkannya sesuai ketentuan yang berlaku. 
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi  terpisah mengakui perusakan daksina linggih yang meresahkan warga tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur. Kendati demikian, bukan berarti tidak dilakukan proses. Pihaknya mengimbau agar para orangtua melakukan pengawasan ekstra. “Kami ingatakan kembali, di masa pandemi keluarga memiliki peranan yang sangat besar terhadap anak. Jangan sampai justru anak merasa bebasa tanpa pengawasan sehingga memberikan peluang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.