Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenakalan Remaja Resahkan Masyarakat, Orangtua Dituntut Lakukan Pengawasan Ekstra

Bali Tribune/ MEDIASI - Antara warga korban perusakan daksina linggih dengan orangtua anak pelaku, Senin (17/5)

balitribune.co.id | Negara  - Belakangan ini marak perilaku kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang bersentuhan pada permasalahan hukum. Teranyar jajaran Polres Jembrana, Sabtu (15/5) dini hari, mengungkap kasus perusakan daksina linggih yang terjadi sejak sebulan terakhir. Polisi mengamankan enam orang remaja yang ulahnya sempat membuat resah banyak warga. 
 
Kejadian perusakan daksina linggih ini terjadi di belasan merajan di wilayah Kelurahan Lelateng, Banjar Tengah dan Baler Bale Agung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ke enam anak di bawah umur ini melakukan aksinya pada dini hari. Tujuan mereka hanya mencari sesari yang ada pada daksina lingih. Sedangkan daksina linggih yang dirusak ditaruh di bawah. Uang yang mereka peroleh digunakan untuk membeli rokok. Pasca terungkapnya pelaku perusakan daksina linggih yang merupakan anak di bawah umur ini, dilakukan mediasi antara warga yang menjadi korban dengan orangtua keenam anak di bawah umur ini pada Senin (17/5/2021) di Kantor Lurah Lelateng.
 
Mediasi ini dipimpin oleh Lurah Lelateng I Made Santa Purwa dan dihadiri Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat serta tokoh masyarakat. Lurah Lelateng I Made Santa Purwa mengatakan, kendati ada kerugian yang ditimbulkan dari aksi kenakalan remaja ini, namun belum ada tuntutan dari warganya yang menjadi korban. Namun terkait proses terhadap anak di bawah umur, warga menyerahkannya sesuai ketentuan yang berlaku. 
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi  terpisah mengakui perusakan daksina linggih yang meresahkan warga tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur. Kendati demikian, bukan berarti tidak dilakukan proses. Pihaknya mengimbau agar para orangtua melakukan pengawasan ekstra. “Kami ingatakan kembali, di masa pandemi keluarga memiliki peranan yang sangat besar terhadap anak. Jangan sampai justru anak merasa bebasa tanpa pengawasan sehingga memberikan peluang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.