Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenal Lewat Medsos, Siswi SMA Disetubuhi, Fotonya Ancam Disebarkan

Bali Tribune / MELAPOR - Korban persetubuhan anak di bawah umur, KY,ditemani orang tuanya saat melapor ke Polres Buleleng Sabtu (26/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang remaja perempuan berinisial KY (17) asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, menjadi korban persetubuhan pria yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed). Korban mengaku dipaksa setelah diancam akan menyebarkan fotonya di sosmed, Kamis, (24/12) lalu.

Atas kejadian itu, korban yang masih berstatus siswi SMA ini diantar orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng, Sabtu (26/12).

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Triharyanto, membenarkan adanya laporan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Unit PPA Satreskrim memang telah menerima laporan pengaduan dugaan persetubuhan anak di bawah umur," jekas AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng.

Kata dia, korban pelapor merupakan perempuan berinsial KY yang masih berstatus pelajar SMA dan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Menurutnya, peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di sebuah penginapan jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning, Singaraja.

"Korban mengaku dipaksa  melakukan persetubuhan di bawah ancaman foto syur miliknya di media sosial,"tambah AKP Vicky.

Sebelumnya,kata dia,kemungkinan sudah didahului komunikasi melalui sosmed dan saat kejadian itu,korban baru pertama bertemu pelaku.

"Antara korban dan pelaku sebelumnya sempat berpacaran melalui media sosial dan baru pertama kali bertemu. Kemungkinan terjadi komunikasi yang mengakibatkan korban sempat mengirimkan foto. Dan itu sepertinya dijadikan senjata untuk memaksa korban,"katanya.

Bahkan,lanjut AKP Vicky,pelaku sudah sempat menyebar foto tersebut melalui WhaatsApp sehingga pelaku menuruti kemauan pelaku.

"Penyidik telah turun ke TKP untuk mengecek CCTV di penginapan tempat terjadinya persetubuhan tersebut dan juga telah mengantongi nomor pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban namun tidak aktif.Nantinya Tim IT kami akan lacak,"ucapnya.

Mengingat korban  masih di bawah umur,polisi akan melakukan pendampingan dengan melibatkan psikolog. Korban dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan visum. "Saat ini korban masih trauma. Nanti setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan, barulah bisa kami beberkan," tambahnya.

Sementara pengakuan korban mengaku tidak mengenal pasti identitas pelaku termasuk usianya. "Identitas pelaku belum diketahui. Karena antara korban dengan pelaku komunikasinya hanya melalui WhatsApp. Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, termasuk mengungkap identitas pelakunya," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.