Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendala di Kemasan, Be Gianyar Belum Masuk Hotel

Bali Tribune/ BE GIANYAR - Perumda Tirta Sanjiwani belum produksi air kemasan botol.


balitribune.co.id | Gianyar - Meski penjualan air kemasan Be Gianyar agresif ke seluruh potensi pasar, namun khusus untuk hotel.  Air produksi PDAM yang dipasarkan oleh Perusda Mandara Giri, tidak bisa menembus hotel lantaran terkendala di kemasan. Terlebih, PDAM belum memiliki target  untuk kemasan botol kaca.

Sejak diedarkan empat bulan lalu terus mengalami peningkatan penjualan. Bahkan penjualan sudah merambah ke Kabupaten Badung, Tabanan dan Karangasem. Saat ini lebih  fokus untuk memenuhi target pasar yang ada di Gianyar. Sedangkan saat ini selain OPD dan PNS, ke sekolah, swasta sudah dijajagi. "Kalau OPD sudah hampir 100%, pemasaran di swasta baru sebagian dan kini menyasar ke sekolah dan lembaga pendidikan," ungkapHal ini dijelaakan Direktur Perusda Mandara Giri, Ni Ketut Dewi Mahitri, Selasa (2/11).

Dikatakannya, ada empat distributor utama untuk pemasaran air kemasan Be Gianyar. "Kita tidak bisa masuk ke wilayah pemasaran distribusi lain, fokus kami di OPD, perkantoran, swasta, sekolah termasuk hotel dan restoran," ujarnya. Sedangkan pemasaran di warung desa didistribusikan BUMDes.

Sedangkan sasaran selanjutnya adalah restoran dan hotel yang ada di Gianyar. Dikatakannya, sebagian restoran sudah menggunakan Be Gianyar sebagai minuman, namun untuk hotel belum bisa masuk. "Kalau restoran sudah masuk beberap, namun hotel belum bisa masuk, karena kemasan mesti botol kaca," ungkapnya. Karena belum ada produksi botol kaca, maka belum bisa melakukan penawaran.

Dikonfirmasi terpisah, Dirut Perumda Tirta Sanjiwani Made Sastra Kencana menjelaskan bahwa saat ini sedang menghitung berapa penawaran yang masuk, sehingga bisa menentukan jumlah produksi. "Sudah ada penawaran yang masuk, nanti akan dihitung berapa total penawaran, sehingga bisa menentukan jumlah produksi," jelasnya.

Di samping itu, untuk air dalam botol kaca, memerlukan perlakuan khusus dalam kemasan dan saat retur kembali botol kaca.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.