Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Inflasi BI Lakukan Kordinasi Solid Bersama TPID

Bali Tribune/Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Tekanan harga Provinsi Bali pada bulan Desember 2019 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan harga terutama terjadi pada kelompok makanan seperti nasi lauk, bawang merah, serta kelompok transportasi khususnya angkutan udara.  Tekanan harga tersebut disebabkan oleh terjadinya kenaikan dari sisi permintaan seiring dengan banyaknya hari besar keagamaan di bulan Desember 2019 serta terjadinya peningkatan jumlah wisatawan pada high season. 

Lantaran itulah inflasi pada Desember 2019 secara bulanan (mtm) akan lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya. Untuk keseluruhan 2019, dengan memperhatikan inflasi pada bulan bulan sebelumnya maka inflasi Bali akan lebih baik dibandingkan inflasi tahun 2018.

“Bank Indonesia memperkirakan bahwa inflasi bulanan (mtm) pada Januari 2020 akan tetap terkendali,” ujar Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho, Kamis (2/1/2020) di Denpasar. 

Lebih lanjut ia memaparkan, inflasi tahunan pada bulan Januari 2020 akan tetap berada pada kisaran sasaran inflasi nasional yaitu 3,0±1%. Meskipun demikian, terdapat potensi tekanan harga pada bulan Januari 2020 yang bersumber dari adanya perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)  yaitu perayaan Tahun Baru Imlek yang juga menarik minat wisatawan berkunjung ke Bali.  

“Selain itu, frekuensi hujan dan gelombang laut tinggi yang berpotensi menahan produksi dan pasokan bahan makanan dari luar Bali sehingga berpotensi menekan inflasi pada Januari 2020,” katanya mengingatkan.

Menghadapi potensi tantangan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali akan tetap konsisten menjaga stabilitas harga di daerah. Melalui koordinasi yang solid dengan Organisai Perangkat Desa, dalam wadah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bank Indonesia memastikan inflasi terjaga dalam kisaran sasaran. Kegiatan pengendalian inflasi tetap diarahkan pada tercapainya 4K yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi ekspektasi.

Desember 2019, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,71% (mtm), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,03% (mtm). Pencapaian inflasi Bali bulan Desember ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Nasional yang tercatat sebesar 0,34% (mtm). Sementara itu secara tahunan, inflasi Bali tercatat sebesar 2,38% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan Nasional yang sebesar 2,72% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali pada Desember 2019 berada di bawah rentang sasaran inflasi nasional 3,5%±1% (yoy).

Inflasi terjadi pada kedua kota sampel IHK yaitu kota Denpasar yang tercatat sebesar 0,81% (mtm) dan kota Singaraja mencatat inflasi sebesar 0,27% (mtm). Di Kota Denpasar, inflasi bersumber dari kenaikan harga pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 2,21% (mtm) dan kelompok bahan makanan 1,36% (mtm), sedangkan kelompok sandang mengalami deflasi. Sementara, inflasi di Singaraja bersumber dari peningkatan harga pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,65% (mtm) dan kelompok bahan makanan yaitu sebesar 0,58% (mtm). 

“Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali terus berusaha keras menjaga dan mengendalikan inflasi tahun 2020 dengan meningkatkan koordiasi dan kolaborasi serta mengambil langkah  langkah antisipatif guna menjaga stabilitas dan ekspektasi harga,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.