Kendalikan Inflasi Daerah dan Stabilkan Harga, Bupati Gede Dana Gelar Operasi Pasar | Bali Tribune
Diposting : 12 February 2023 16:26
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / OPERASI PASAR - Bupati Karangasem I Gede Dana saat Operasi Pasar beras murah dan minyak goreng di pasar rakyat Subagan

balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi melambungnya harga beras dan minyak goreng, Bupati Karangasem, I Gede Dana langsung mengambil langkah cepat untuk menstabilkan harga dua komoditas yang paling diburu oleh masyarakat tersebut. Bupati Gede Dana berkoordinasi dengan Bulog dan pada Jumat (10/2) Pemkab Karangasem bekerjasama dengan Bulog menggelar Operasi Pasar di Pasar Rakyat Subagan, Karangasem.

Hadir dalam kegiatan Operasi Pasar tersebut, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kapolres Karangasem, Dandim 1623, dan Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura. Kepada Awak media, Bupati Gede Dana menyampaikan jika kegiatan ini sebagai upaya untuk mereduksi laju inflasi daerah serta langkah cepat pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasaran, utamanya Beras dan Minyak Goreng. 

"Dari koordinasi dan kerjasama kami dengan Bulog, untuk opeasi neras dan minyak goreng kali ini kami menyediakan sebanyak 1000 sak beras medium ukuran 5 kilogram untuk setiap saknya. Harganya sangat jauh lebih murah dari harga pasar," tegas Gede Dana.

Beras medium tersebut merupakan produksi Bulog, termasuk Minyak Goreng Kita bersubsidi juga didatangkan oleh Bulog. Disebutkan Gede Dana untuk harga satu sak beras medium ukuran lima kilogram dijual seharga Rp. 43.000 persak, sedangkan kalau dihitung harga perkilonya hanya Rp 8.600 perkilo.  Sedangkan harga beras medium di pasaran saat ini sebesar Rp. 13.000 perkilo. 

Agar semua warga yang hadir kebagian, maka pembelian beras dalam operasi pasar ini, satu orang warga hanya diperbolehkan membeli 2 sak beras dan 1 liter Minyak Goreng Kita bersubsidi dengan harga 14.000 perliter. 

"Ini baru tahap pertama, nanti kami akan kembali menggelar operasi pasar pada Bulan Maret mendatang. Bulog akan mendrop sebanyak 2000 sak beras medium," sebut Gede Dana. 

Pihaknya dalam kesempatan itu juga mengingatkan kepada para pedagang di Pasar agar tidak menjual minyak goreng bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), karena bisa ditindak secara hukum.