Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah 

Bali Tribune / tampak aktivitas pasar murah dipusatkan di Balai Banjar Kebon Kuri Mangku, Kesiman, Denpasar Timur, Senin (14/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menggelar Pasar Murah. Hal ini merupakan langkah nyata Pemkot dalam rangka mengendalikan inflasi yang ada di Kota Denpasar. Kali ini Pasar murah dipusatkan di Balai Banjar Kebon Kuri Mangku, Kesiman, Denpasar Timur, Senin (14/10). Pelaksanaan pasar murah ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas inflasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam akses berbelanja bahan-bahan pokok. 

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar, Ida Ayu Widnyani Wiradana yang turut hadir dalam pelaksanaan pasar murah kali ini mengatakan, pentingnya Pasar Murah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap pangan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Program ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, yang menjadi upaya berkelanjutan dari pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Dengan pelaksanaan Pasar ini kami berharap dapat mempermudah akses pangan masyarakat, berkualitas baik dengan harga dibawah pasar, sebagai upaya berkelanjutan menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan pasar murah akan terus diselenggarakan dalam rangka menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok di masyarakat. Pasar murah pada bulan Oktober sendiri akan digelar sebanyak delapan kali, yakni di Kelurahan Kesiman, Desa Tegal Kertha, Kelurahan Padangsambian, Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Sesetan, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Dauh Puri Kauh, dan Kelurahan Renon. Adapun harga bahan pokok yang dijual pada pasar murah tersebut yakni Beras SPHP 5 Kg seharga Rp. 57.000, Minyak Kita 1 Liter seharga Rp. 16.000, Gula Manis Kita 1Kg seharga Rp. 17.500, Bawang Merah 500gr seharga Rp. 9.000, Cabai Kecil 250 gr seharga Rp.9000, serta gas LPG melon per tabung seharga Rp.18.000 .

wartawan
HEN
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.