Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Pencemaran Lingkungan, Pejeng Bangun TPS 3R

Bali Tribune/RESMIKAN - Wakil Bupati Gianyar AA. Gde Mayun resmikan TPS 3 R di Desa Pejeng, Tampaksiring.
Balitribune.co.id | Gianyar Satu lagi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis Reuse, Reduce, Recycle (3 R) sudah diwujudkan. Sebagai upaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah. Kali ini dibangun di Desa Pejeng, Tampaksiring. Peresmian TPS dilaksanakan, Selasa (6/10) oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun.
 
Menurut Perbekel Desa Pejeng Tjokorda Agung Kusuma Yuda P., Dibangunnya TPS 3R karena selama ini persoalan sampah di Desa Pejeng sangat memprihatinkan dimana produksi sampah tiap hari mencapai 600- 700kg. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, pasar dan upacara agama. "Sampah pasar yang paling sulit ditangani, sementara untuk sampah rumah tangga sebagian ada dibuang di halaman belakang rumah sehingga kami memutuskan untuk membangun. TPS berbasis 3R yang dananya bersumber dari desa," terang Tjokorda Kusuma Yuda P.
 
Dikatakan, pembangunan TPS bersumber dari APBDes Desa Pejeng Tahun 2019 sebesar Rp 317.204.000, dan pada tahun 2020 anggaran ditambah untuk pembangunan fisik sebesar Rp 94.970.000. Belanja mesin Rp 123.000.000, dan operasional penanganan sampah sebesar  Rp 279.000.000. “Biaya memang cukup besar tetapi kami optimis pembangunan non fisik memberikan dampak positif jangka panjang dan kami yakin Desa Pejeng bebas dari penyakit karena dampak lingkungan yag tidak sehat," tegasnya.
 
Dengan adanya TPS 3 R ini, maka Desa Pejeng bisa mengelola sampah sendiri dan tidak sampai mengirim ke tempat pembuangan sampah di wilayah lain. Sementara untuk mendukung program TPS ini, pihak desa sudah membentuk kader kebersihan yang bertugas memberi pemahaman untuk memilah sampah organik dan non organik.
 
Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPS Desa Pejeng. Hal ini menunjukkan semangat masyarakat Desa Pejeng untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memerangi sampah. TPS 3 R ini merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dapat dijadikan  solusi dalam mengatasi persoalan sampah. 
 
“Pemkab berharap dengan adanya TPS3R a dapat mengubah sampah menjadi material yang tidak berbahaya bagi lingkungan hdup serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat di Desa Pejeng," ujar A.A. Gde Mayun didampingi plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.