Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan Lewat Puspem Distop Diberi Bendera Merah Putih

Bali Tribune / BENDERA - Bupati Nyoman Giri Prasta memasang bendera merah putih pada kendaraan yang melintasi jalan di depan Puspem Kabupaten Badung saat Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih menyambut HUT RI Ke-77.

balitribune.co.id | MangupuraSejumlah kendaraan yang melintas di depan Puspem Badung, Jalan Raya Sempidi, Mengwi, dihentikan untuk dipasangi bendera merah putih, Selasa pagi (9/8).

Pemasangan bendera ini bahkan dipimpin langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Kegiatan ini guna menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun 2022, Kabupaten Badung dengan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.

Hadir Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Kabag Umum I Nyoman Artaka, Kabag Prokompim Made Suardita, Kaban Kesbangpol I Nyoman Suendi, Kasatpol PP IGA Ketut Suryanegara, Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta, Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma dan para Camat se- Badung.

Bupati Giri Prasta mengatakan kegiatan ini untuk menanamkan jiwa patriotisme dan sekaligus bersama-sama sebagai warga negara memperingati hari jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Ke-77. "Kita juga sudah diarahkan oleh Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo melalui Surat Menteri Dalam Negeri, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia dengan program pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat. Dan hari ini kami sudah melaksanakannya di Kabupaten Badung," ujarnya disela-sela kegiatan.

Pihaknya juga mengatakan setelah acara ini akan ada penyerahan bendera kepada seluruh Camat di Kabupaten Badung sehingga bisa diberikan lagi kepada masyarakatnya. "Kami membagikan sebanyak-banyaknya," kata Giri Prasta.

Pihaknya pun mengimbau agar seluruh masyarakat di Kabupaten Badung dapat mengikuti gerakan ini dengan memasang bendera merah putih di depan rumah, tidak hanya secara simbolik, tetapi juga perlu adanya internalisasi. 

"Pemasangan bendera juga harus disikapi dengan menjunjung tinggi makna kemerdekaan, jangan hanya simbol tetapi bagaimana memerdekakan diri di lingkungan keluarga," kata politisi asal Pelaga, Petang ini. 

 

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.