Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendati Tes Antigen Negatif, Balik Mudik Dihimbau Tetap Dirumah

Bali Tribune / Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaPasca perayaan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, arus balik masyarakat yang sebelumnya mudik untuk menikmati liburan dan cuti dikampung halaman masing-masing diminta untuk tetap mematuhi himbauan protokol kesehatan. Terlebih selama dalam perjalanan ada sebagian yang melakukan tes antigen/antibody untuk memastikan bersih dari kemungkinan terpapar Covid-19. Berdasarkan surat imbauan dari Kemenkes RI kepada warga yang baru pulang dari mudik untuk tetap berada dirumah selama 7-10 hari kendati hasil tesnya dinyatakan negatif.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menegaskan hambauan dari Kemenkes RI tersebut hendaknya dipatuhi masayarakat yang baru pulang dari mudik. Hal itu sebagai langkah pencegahan dari kemungkinan tertular virus Covid-19 terlebih munculnya klaster baru setelah kasus Covid-19 di Buleleng cenderung melandai.
 
“Kita tidak tahu rekan-rekan, kerabat, bahkan saudara dapat menularkan Covid-19 walaupun tidak bergejala. Tes ini sebagai antisipasi agar tidak ada lagi klaster baru,” kata Suwarmawan yang juga sebagai Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Minggu (8/5).
 
Selain tetap dirumah untuk mengurangi kontak phisik atau physical distancing, disarankan untuk melakukan tes ulang antigen/antibody setelah menjalani isolasi dirumah selama 7-10 hari. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ditubuh tidak ada virus corona pasca melakukan mudik.
 
“Jika masyarakat ingin berkonsultasi silahkan menghubungi Digital Health seperti Halodoc, Alodokter, sehatPedia, klikDokter, doktersehat, proSehat, sehatQ, docquity, Good Doktor dan lainya,” ucap Suwarmawan.
 
Sementara itu, laporan perkembangan harian Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (8/5), kata Suwarmawan tidak ada kasus terkonfirmasi baru dan termasuk meninggal.
 
”Pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 3 orang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.