Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Bank BPD Cabang Negara Gelisah, Dewan Siap “Pasang Badan”

Bali Tribune / Ketua DPRD Kabupaten, Ni Made Sri Sutharmi menerima audensi dari Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan Senin (14/12)

balitribune.co.id | NegaraPihak PT Bank BPD Bali mengkhawatirkan keberlanjutan komitmen kerjasama penyertaan modal daerah pada PT Bank BPD Bali. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi pun menjawab kegelisahan tersebut. Pihaknya menyatakan legislatif siap pasang badan untuk keberlanjutan kerjasama penyertaan modal di bank daerah milik krama Bali ini.   

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menerima audensi dari PT Bank BPD Bali Cabang Negara, Senin (14/12) kemarin di Kantor DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam pertemuan itu terungkap adanya kekhawatiran dari BPD Bali, sebagai Bank Daerah milik Krama Bali untuk komitmen kelanjutan kerjasama sesuai Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.

Menyikapi kegelisahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, di hadapan Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan, menegaskan komitmen DPRD Jembrana untuk tetap melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin saat ini. Ditengah situasi Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak Maret lalu, BPD Bali juga terus berupaya untuk bersama-sama menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Jembrana.

Selama ini kemitraan pemerintah dengan PT. Bank BPD Bali melalui Peraturan daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Jembrana. Langkah ini sejalan dengan upaya bagaimana pemerintah mensupport dan memfasilitasi UMKM yang ada di Kabupaten Jembrana.

Upaya-upaya tersebut harapannya dapat mempercepat pulihnya perekonomian yang di Kabupaten Jembrana. Sri Sutharmi menegaskan bahwa di pandemi Covid-19 tidaklah mudah bagi perbankan untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Namun, Bank BPD Bali justru sepanjang tahun 2020 mampu meraih berbagai penghargaan tingkat nasional. Ada 24 penghargaan yang diperoleh Bank BPD Bali, tiga di antaranya diperoleh dari Bank Indonesia.

Penghargaan dari BI itu antara lain, Mitra Kerja Terbaik Kantor PwBI Provinsi Bali Kategori PJSP Teraktif dalam Implementasi QRIS, Bank Pendukung UMKM Terbaik Bank BUKU 1 dan BUKU 2, serta Peserta Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS Terbaik Bank BUKU 1 dan BUKU 2.

Penyertaan Modal Daerah merupakan wujud peran Pemerintah Daerah rangka memajukan kesejahteraan umum.  Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah, pendapatan Daerah, dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Jembrana.

Penyertaan Modal Daerah juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan juga salah satu cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penetapan Perda Penyertaan Modal Daerah dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya menyatakan siap pasang badan untuk keberlanjutan kerjasama penyertaan modal yang telah dilakukan selama ini. “Kita ingin penyertaan modal dari APBD Kabupaten Jembrana ke depan tetap berada di Bank BPD Bali yang menjadi Bank Daerah milik krama Bali, kita ingin perputaran uang tetap ada di Provinsi Bali. Sehingga ke depan DPRD Kabupaten Jembrana tetap akan mengawal hal tersebut sehingga apa yang sudah baik dalam membantu para pelaku UMKM dapat dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.