Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala BNN RI Berikan Kuliah 1000 Mahasiswa di Bali, Fokus Pada Pembentukan Karakter

BNN
Bali Tribune / KULIAH UMUM - Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom seusai memberi kuliah umum kepada 1000 mahasiswa Bali di Auditorium Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Kampus diminta lebih proaktif sebagai lembaga akademik, yang menjamin moral anak bangsa secara berkualitas. Permintan ini disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memberi kuliah umum kepada lebih dari 1000 mahasiswa Bali di Auditorium Universitas Udayana Jimbaran, Selasa (15/7).

Marthinus Hukom mengatakan, kampus atau universitas dan para dosen jangan sampai meninggalkan dan mengucilkan mahasiswa yang terlibat narkoba, apalagi mahasiswa yang bersangkutan hanya menjadi korban dari lingkungan dan faktor sosial lainnya.

"Jangan sampai kampus mengucilkan mahasiswa yang terlibat narkoba. Kalau mereka dikucilkan, ke mana mereka harus berlari. Begitu lingkungan kampus mengucilkan mereka, maka mereka akan bergabung dengan pengedar, dengan bandar, dengan jaringan kejahatan narkoba lainnya," ungkapnya.

Jendral bintang tiga ini juga menyebut, selama ini telah terjadi kesalahan dalam penerapan hukum pelanggaran narkoba. Rezim hukum di Indonesia terhadap para pengguna adalah rehabilitasi dan bukannya dibawa ke hukum dan dipenjara. Seharusnya, para pengguna tidak boleh dihukum. Sebab mereka adalah korban dari narkoba itu sendiri.

Saat ini hukuman hanya diberikan melalui assessment yang dilakukan oleh BNN dari Pusat hingga Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Dalam assessment tersebut, lanjut dia, sudah memiliki standar mana yang disebut pengedar dan mana yang disebut pengguna sebagai korban. Misalnya batas maksimal seorang saat tertangkap tangan adalah 1 gram. Bila lebih dari 1 gram maka dia dikelompokkan sebagai pengedar.

"Semua pengguna saya larang untuk ditangkap dan diadili. Karena UU mengatakan, pengguna harus dibawa ke rehabilitasi. Kita memiliki 1496 institusi penerima wajib lapor (IPWL). Silakan bagi siapa saja yang mengetahui, warga atau keluarga atau orang-orang yang dicintainya sebagai pengguna silakan lapor. Dan tidak diproses hukum. Tolong dicatat ini baik baik, tidak diproses hukum. Kalau ada penegak hukum yang coba-coba bermain, maka dia akan berhadapan dengan hukum itu sendiri. Lapor, wajib diterima, langsung direhabilitasi tanpa proses hukum. Pengguna itu adalah korban," ujarnya.

Saat ini pengguna narkoba di Indonesia sangat tinggi. Ada 3,33 juta penguna narkoba di Indonesia dan angka ini terus naik. Dari jumlah ini sebanyak 1,4 juta orang Indonesia adalah pengguna ganja.  Dari total jumlah pengguna narkoba tersebut, ada 312 ribu orang usia anak dan remaja. Wacana untuk melegalkan ganja juga masih menjadi pro dan kontra. Sebab, jumlah pengguna ganja sebanyak 1,4 juta orang itu bukan jumlah yang sedikit.

Penelitian soal ganja sebagai produk kesehatan, lanjut dia, juga masih pro dan kontra. Saat ini harga ganja per kilo Rp 5 juta. Bila akhirnya dilegalkan maka harganya bisa lebih murah. Indonesia juga menjadi lahan subur dan cocok untuk tanaman ganja. Harga yang mahal itu karena ganja masuk dalam black market atau pasar gelap karena dikejar-kejar petugas.

"Bila penelitian oleh para ahli kesehatan bahwa ganja dilegalkan maka harganya akan seperti harga satu ikat sayur kangkung di pasar tradisional, murah meriah," ujarnya.

Mantan Kadensus 88 Anti Teror ini menjelaskan, tiga moral standing yang harus dipegang teguh oleh kaum intelektual, para penegak hukum dan seterusnya. Tiga moral standing itu adalah, pertama, memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban.

Semua elemen di Indonesia ini harus satu hati melihat kejahatan narkoba sebagai ancaman peradaban. Jika peradaban hancur maka hancurlah sebuah negara. Bahkan di beberapa negara di dunia melihat kejahatan narkoba sama seperti kejahatan terorisme.

Kedua, bertindak represif terhadap jaringan sindikat narkoba dan memiskinkan mereka. Tindakan represif tersebut bukan hanya ditujukan bagi para penegak hukum tetapi kepada semua pihak, pengambil kebijakan, lingkungan sosial, yang dengan caranya masing-masing ikut berperang melawan kejahatan narkoba.

Ketiga, bersikap humanis terhadap penyalahguna narkoba dan merehabilitasi mereka. Pengguna itu bukan pengedar. Mereka itu korban. Jadi harus bertindak humanis dan berperilaku manusiawi.

wartawan
RAY
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.