Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala BNPB Sebut Rencana Rahabilitasi Rumah Rusak Akibat Gempa

Bali Tribune / POSKO - Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito saat mengunjungi Posko tanggap Darurat Gempa Bumi di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kepala BNPB, Letjen Ganip Warsito, Minggu (17/10/2021) mengunjungi posko tanggap darurat bencana gempa bumi yang berlokasi di Kantor Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Dalam kunjungannya tersebut Ganip Warsito mendapatkan penjelasan dari Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara, terkait kondisi terkini dampak kerusakan dan korban luka-luka yang diakibatkan oleh gempa bumi berkekuatan 4.8 Skala Richter (SR), utamanya di Dusun Jati Tuhu dan Temakung yang paling terparah terkena dampak.

Kepada awak media, Ganip Warsito menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (16/10/2021) dinihari lalu tersebut. Namun pihaknya memastikan jika penanganan korban gempa utamanya yang mengalami luka-luka berlangsung dengan baik. Berdasarkan data yang diperoleh media ini, jumlah korban luka-luka hingga saat ini berjumlah 73 orang dan satu orang meninggal dunia.

Dari data yang diperoleh juga disebutkan jika sebanyak 1049 warga di 13 banjar yang ada di Desa Ban, terkena dampak bencana gempa, dimana kerusakan bangunan yang diakibatkan oleh guncangan gempa yang berpusat di darat tersebut, berjumlah 630 unit rumah rusak ringan dan 403 unit rumah mengakami rusak berat atau roboh, sementara sebanyak 111 bangunan tempat ibadah yakni pura mengalami rusak berat dan ringan.

“Dalam kontek bencana, gempa bumi ini berkekuatan 4.8 SR, tetapi mengakibatkan dampak kerusakan yang cukup besar, kalau gak salah aa seribuan lebih bangunan yang mengalami kerusakan. Ini sudah dengan cepat dutangani oleh masyarakat, TNI, Polri dan BPBD. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih,” ucap Ganip Warsito.

Dalam kejadian bencana yang paling dahulu dilakukan adalah penyelamatan korban, dan saat ini pihaknya tengah melakukan upaya-upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup para korban atau warga yang terkena dampak gempa. Lantas bagaimana dengan rehabilitasi atau perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana? Ditegaskannya hal tersebut merupakan bagian dari mitigasi yang dilakukan BNPB. Pihaknya akan melakukan pendataan tingkat kerusakan, dimana kedepannya akan dilaksanakan program rehabilitasi rumah korban bencana gempa yang mengalami kerusakan.

“Jadi penanggulangan dan tanggap bencana itu ada tahapannya. Kita perlu pertimbangkan juga bahwa Kabupaten Karangasem ini merupakan salah satu daerah rawan bencana, longsir dan gempa bumi karena berada diatas sesar yang bergerak,” sebutnya. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah mitigasi agar kedepannya jika terjadi bencana, dampaknya bisa di minimalisir.

Sementara itu, Kalak BPBD Karangasem yang juga Koordinator Posko Tanggap Darurat Bencana Gempa Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, kepada awak media mengatakan, untuk saat ini bantuan dari berbagai pihak sudah berdatangan ke posko. Ditegaskannya, untuk penanganan pasca bencana pihaknya memang tidak membangun tenda pengungsian komunal, karena itu tidak memungkinkan mengingat warga tinggalnya berjauhan dari satu rumah kerumah lainnya.

“Kita tidak membangun tempat pengungsian yang sifatnya komunal, tapi kita akan salurkan terpal untuk nantinya dipakai oleh warga membuat tenda pengungsian di masing-masing halaman rumah mereka,” tandasnya. Pun demikian pihaknya juga tidak mendirikan dapur umum, namun nantinya secara terorganisir bantuan berupa paket sembako akan disalurkan ke masing-masing kepala keluarga untuk dimasak sendiri dirumah mereka.

“Yang paling dibutuhkan warga korban bencana saat ini adalah sembako, alas tidur, selimut, dan terpal untuk membuat tenda,” bebernya.

wartawan
AGS
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.