Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Bripda Badung Wayan Suambara Memberikan Kuliah Umum di Undiksha

Bali Tribune / Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung Dr. I Wayan Suambara

balitribune.co.id | MangupuraPerguruan Tinggi merupakan  laboratorium penghasil kader bangsa yang memiliki intelektualitas yang berakhlak dan bermartabat. 

Oleh karenanya sebagai bagian dari civitas akademika maka mahasiswa mempunyai peranan strategis dalam menjadikan almamaternya sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. 

Demikian disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung Dr. I Wayan Suambara dalam kuliah umumnya dihadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, 5 Oktober 2023 yang lalu.

Lebih lanjut dikatakan, untuk meraih predikat sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi diperlukan kerja keras dan tekad yang kuat dari semua elemen yang ada. 

Suambara mengatakan penetapan zona integritas wilayah bebas korupsi adalah merupakan tujuan tahap akhir pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2010. 

Ditegaskannya pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan sebagai instrumen dalam meraih predikat wilayah bebas korupsi. Namun kunci utama untuk meraih predikat itu adalah moral dan sikap mental aparatur yang ada didalamnya termasuk keberadaan  mahasiswa yang dapat mendorong dilakukannya pengawasan  dan perubahan manajemen serta  tata laksana organisasi.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Dr Nengah Suastika mengatakan saat ini fakultasnya telah melakukan deklarasi untuk menjadi zona integritas wilayah bebas korupsi beberapa waktu yang lalu. Melalui kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa sehingga ada satu tekad dan langkah yang sama untuk menjadikan fakultas hukum dan ilmu sosial meraih predikat wilayah bebas korupsi. Kuliah umum ini mendapat tanggapan positif terbukti dari dialog yang cukup kritis dan mendalam dari para mahasiswa.

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.