Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala OJK Nilai SE Gubernur Bali Langkah Bijaksana

Bali Tribune / Giri Tribroto

balitribune.co.id | Denpasar – Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali terus mendapatkan dukungan dari berbagai Pimpinan Instansi Pemerintah, setelah sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, hingga dari Bupati/Walikota Se-Bali memberikan dukungan dengan semangat yang sama untuk membantu perajin di Pulau Bali yang sedang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.

Kini dukungan itu juga mengalir diberikan oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Sebagai orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Karangasem yang sangat mengetahui betul kondisi masyarakatnya yang sebagian berprofesi menjadi perajin kain tenun, maka dengan lahirnya Edaran tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali, ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Koster tersebut.

“Ini kebijakan yang berpihak kepada usaha Industri Kecil Menengah (IKM). Saking mengapresiasinya, saya juga langsung mensosialisasikannya Edaran ini ke berbagai komunitas organisasi. Tanggapan teman-teman sangat positif,” kata Wabup Artha Dipa saat menghadiri Ramah Tamah di Wantilan Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2).

Wayan Artha Dipa juga menyebut perajin di Kabupaten Karangasem yang jumlahnya ada sekitar 1.442, tentu sangat gembira mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem. Jadi mudah-mudahan masyarakat perajin ini bisa mengeliat produksi dan permintaannya, sehingga hasilnya dapat dinikmati.

“Dengan Edaran ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang Industri Kerajinan Tenun Lokal Bali. Sehingga untuk mewujudkannya, maka satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah kami di Pemerintah harus membantu para perajin tersebut, termasuk memasarkannya,” jelasnya seraya menegaskan perhatian Gubernur Koster kepada perajin melalui SE Gubernur Bali 04 Tahun 2021 sangat disambut baik.

Selanjutnya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto juga menyampaikan nada yang sama. Giri mengatakan sangat bergembira atas kebijakan Gubernur Bali yang mulai menggalakan bahan pakian dari Kain Tenun Endek Bali. “Saya kira ini langkah yang bijaksana untuk memperkenalkan hasil kerajinan masyarakat Bali kepada dunia. Saya tahu beberapa hari lalu sudah ada ketetapan dari Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior yang menggunakan bahan Kain Tenun Endek Bali dan ini salah satu bukti usaha yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang mampu menghasilkan dampak positif. Sehingga kita yang di Bali harus ikut mendukung,” ujar Giri Tribroto.

Giri Tribroto juga memperkirakan dengan adanya kebijakan ini, tentunya UMKM yang bergerak di bidang produsen Kain Tenun Endek Bali akan diangkat ekonominya di dalam kondisi pandemi saat ini. “Ini salah satu usaha untuk meningkatkan perekonomian, khususnya UMKM di Bali, dan saya kira ini sangat patut di dukung kebijakannya,” tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.