Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala ORI Bali: Pemkab Jembrana Wajib Jalankan Good Governance

Bali Tribune/Umar Ibnu Alkhatab


balitribune.co.id | Negara - Pemerintah daerah diingatkan agar tidak sampai terjadi maladministrasi yang berpotensi korupsi. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali menekankan agar pemerintah daerah juga menjalankan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. 
 
Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Minggu (26/9),   mengingatkan maladministrasi pada pemerintah maupun pemerintah daerah dapat berpotensi korupsi. Pemerintah, tandasnya, dituntut menjalankan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. 
 
Karena itu, Pemkab Jembrana di bawah kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna diingatkan agar mengikuti dan tidak menyimpang dari seluruh ketentuan yang sudah digariskan. 
 
Dikatakan, pihaknya sudah sempat mengundang I Nengah Tamba dan I Gede Ngurha Patriana Krsina setelah dilantik sebagai Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana Februari lalu. Saat itu kepala daerah hasil Pilkada 2020 tersebut memaparkan program, visi dan misinya. Kini kepemimpinannya baru berjalan enam bulan sehingga belum dilakukan evaluasi. Evaluasi atas kinerja kepemimpinannya baru akan dilakukan setelah berjalan hingga akhir tahun. 
 
“Dari penjelasan mengenai visi dan misi tersebut, kita sedang mengamati. apakah track sesuai dengan visi misinya atau tidak. Karena masih enam bulan, belum kami evaluasi. Kita akan lihat akhir tahun sejauh mana realisasi dari visi dan misinya,” ujarnya.
 
Pihaknya sesuai kewenangan sebagai lembaga negara yang berwenang dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik akan mengawasi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam lingkup penyelenggaraan pelayanan publik yang merupakan perwujudan dari visi misi dan program kerja serta komitmen kepala daerah. 
“Pelayanan publik yang baik, hasil dari program yang baik. Hasil dan visi yang baik dan komitmen kuat dari seorang bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.
 
 Ia menyatakan jika pelayanan publik tidak berjalan secara baik mama jelas mengindikasikan tidak berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Begitupula dengan terjadinya maladaministrasi. Dalam kondisi seperti itu maka akan ada implikasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi. 
“Korupsi sumbernya dari maladministrasi, praktik pelayanan publik yang buruk,” jelasnya.
 
Ia memastikan pihak Ombudsman akan selalu melakukan  investigasi di setiap adanya dugaan maladministrasi. Pihaknya juga akan meneruskan adanya dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan karena penanganan tidak pidana bukan menjadi ranah Ombudsman.
 
 “Ombudsman hanya ranah memperbaiki pelayanan. Karena itu, kami akan tetap mengawasi dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dan pelayanan publik yang tidak baik. Kalau sudah indikasi pelanggaran kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.