Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Pasar Kidul Bangli Diganti

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - I Dewa Agung Gede Adi Oka tunjukkan keputusan bupati penujukan Kepala Pasar Kidul Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Posisi Kepala Pasar Kidul Bangli yang sebelumnya diduduki I Nengah Sanda Negara diganti oleh I Dewa Agung Gede Adi Oka, SE. Penunjukan I Dewa Agung Gede Oka setelah turunnya Keputusan Bupati Bangli Nomor 510/366/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan  petugas pengelola Pasar Kidul.
 
Ditemui I Dewa Agung Gede Oka di mengaku telah mengantongi surat keputusan bupati terkait penunjukan dirinya selaku kepala pasar Kidul Bangli. “SK sudah kami terima dan ini sebagai sebuah bentuk kepercayaan dan tentu amanah ini harus dijalankan dengan baik.” ujarnya, Senin (26/4)
 
Kata Agung Oka, untuk langkah awal, pihaknya melakukan pendataan kaitanya jumlah pedagang, dan sudah barang tentu nanti data yang dipegang dinas akan di sinkronkan dengan data di lapangan . Selain itu pihaknya juga akan melakukan penataan pedagang. “Penataan segera kami lakukan, nanti pedagang akan dtempatkan sesuai dengan komoditi yang dijual,” sebutnya.
 
Selain itu untuk penataan akses trotoar streril daripedagang,termasuk pula pedagang yang selama ini menjajakan dagangan melewati batas toko atau kios akan kami tertibkan,” kata pria asal Desa Jehem, Kecamata Tembuku ini.
 
Disinggung terkait kebersihan pasar, kata Agung Adi Oka memang masalah kebersihan adalah hal yang krusial, menyikapi persolan tersebut pihaknya akan  berkordinasi dengan instasi terkait. Dalam mengemban tugas ini pihaknya tentu aan berkeja secara team work, setiap sub bidang ada petugas yang bertanggung jawab.
 
Disinggug jumlah petugas pasar, kata Agung Adi Oka sebanyak 28 orang dan mereka memilki tugas sesuai dengan bidangnya. Misalnya untuk petugas pungut retribusi sebanyak 12 orang sedangkan untuk keamanan sebanyak 8 orang. “Sudah ada pembagian tugas dan mereka kami tuntut bekerja secara profesional,” sebut Agung Oka.
wartawan
Agung Samudra
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.