Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Pasar Kidul Bangli Diganti

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - I Dewa Agung Gede Adi Oka tunjukkan keputusan bupati penujukan Kepala Pasar Kidul Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Posisi Kepala Pasar Kidul Bangli yang sebelumnya diduduki I Nengah Sanda Negara diganti oleh I Dewa Agung Gede Adi Oka, SE. Penunjukan I Dewa Agung Gede Oka setelah turunnya Keputusan Bupati Bangli Nomor 510/366/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan  petugas pengelola Pasar Kidul.
 
Ditemui I Dewa Agung Gede Oka di mengaku telah mengantongi surat keputusan bupati terkait penunjukan dirinya selaku kepala pasar Kidul Bangli. “SK sudah kami terima dan ini sebagai sebuah bentuk kepercayaan dan tentu amanah ini harus dijalankan dengan baik.” ujarnya, Senin (26/4)
 
Kata Agung Oka, untuk langkah awal, pihaknya melakukan pendataan kaitanya jumlah pedagang, dan sudah barang tentu nanti data yang dipegang dinas akan di sinkronkan dengan data di lapangan . Selain itu pihaknya juga akan melakukan penataan pedagang. “Penataan segera kami lakukan, nanti pedagang akan dtempatkan sesuai dengan komoditi yang dijual,” sebutnya.
 
Selain itu untuk penataan akses trotoar streril daripedagang,termasuk pula pedagang yang selama ini menjajakan dagangan melewati batas toko atau kios akan kami tertibkan,” kata pria asal Desa Jehem, Kecamata Tembuku ini.
 
Disinggung terkait kebersihan pasar, kata Agung Adi Oka memang masalah kebersihan adalah hal yang krusial, menyikapi persolan tersebut pihaknya akan  berkordinasi dengan instasi terkait. Dalam mengemban tugas ini pihaknya tentu aan berkeja secara team work, setiap sub bidang ada petugas yang bertanggung jawab.
 
Disinggug jumlah petugas pasar, kata Agung Adi Oka sebanyak 28 orang dan mereka memilki tugas sesuai dengan bidangnya. Misalnya untuk petugas pungut retribusi sebanyak 12 orang sedangkan untuk keamanan sebanyak 8 orang. “Sudah ada pembagian tugas dan mereka kami tuntut bekerja secara profesional,” sebut Agung Oka.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.