Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Pasar Kidul Bangli Diganti

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - I Dewa Agung Gede Adi Oka tunjukkan keputusan bupati penujukan Kepala Pasar Kidul Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Posisi Kepala Pasar Kidul Bangli yang sebelumnya diduduki I Nengah Sanda Negara diganti oleh I Dewa Agung Gede Adi Oka, SE. Penunjukan I Dewa Agung Gede Oka setelah turunnya Keputusan Bupati Bangli Nomor 510/366/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan  petugas pengelola Pasar Kidul.
 
Ditemui I Dewa Agung Gede Oka di mengaku telah mengantongi surat keputusan bupati terkait penunjukan dirinya selaku kepala pasar Kidul Bangli. “SK sudah kami terima dan ini sebagai sebuah bentuk kepercayaan dan tentu amanah ini harus dijalankan dengan baik.” ujarnya, Senin (26/4)
 
Kata Agung Oka, untuk langkah awal, pihaknya melakukan pendataan kaitanya jumlah pedagang, dan sudah barang tentu nanti data yang dipegang dinas akan di sinkronkan dengan data di lapangan . Selain itu pihaknya juga akan melakukan penataan pedagang. “Penataan segera kami lakukan, nanti pedagang akan dtempatkan sesuai dengan komoditi yang dijual,” sebutnya.
 
Selain itu untuk penataan akses trotoar streril daripedagang,termasuk pula pedagang yang selama ini menjajakan dagangan melewati batas toko atau kios akan kami tertibkan,” kata pria asal Desa Jehem, Kecamata Tembuku ini.
 
Disinggung terkait kebersihan pasar, kata Agung Adi Oka memang masalah kebersihan adalah hal yang krusial, menyikapi persolan tersebut pihaknya akan  berkordinasi dengan instasi terkait. Dalam mengemban tugas ini pihaknya tentu aan berkeja secara team work, setiap sub bidang ada petugas yang bertanggung jawab.
 
Disinggug jumlah petugas pasar, kata Agung Adi Oka sebanyak 28 orang dan mereka memilki tugas sesuai dengan bidangnya. Misalnya untuk petugas pungut retribusi sebanyak 12 orang sedangkan untuk keamanan sebanyak 8 orang. “Sudah ada pembagian tugas dan mereka kami tuntut bekerja secara profesional,” sebut Agung Oka.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.