Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Pasar Kidul Bangli Diganti

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - I Dewa Agung Gede Adi Oka tunjukkan keputusan bupati penujukan Kepala Pasar Kidul Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Posisi Kepala Pasar Kidul Bangli yang sebelumnya diduduki I Nengah Sanda Negara diganti oleh I Dewa Agung Gede Adi Oka, SE. Penunjukan I Dewa Agung Gede Oka setelah turunnya Keputusan Bupati Bangli Nomor 510/366/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan  petugas pengelola Pasar Kidul.
 
Ditemui I Dewa Agung Gede Oka di mengaku telah mengantongi surat keputusan bupati terkait penunjukan dirinya selaku kepala pasar Kidul Bangli. “SK sudah kami terima dan ini sebagai sebuah bentuk kepercayaan dan tentu amanah ini harus dijalankan dengan baik.” ujarnya, Senin (26/4)
 
Kata Agung Oka, untuk langkah awal, pihaknya melakukan pendataan kaitanya jumlah pedagang, dan sudah barang tentu nanti data yang dipegang dinas akan di sinkronkan dengan data di lapangan . Selain itu pihaknya juga akan melakukan penataan pedagang. “Penataan segera kami lakukan, nanti pedagang akan dtempatkan sesuai dengan komoditi yang dijual,” sebutnya.
 
Selain itu untuk penataan akses trotoar streril daripedagang,termasuk pula pedagang yang selama ini menjajakan dagangan melewati batas toko atau kios akan kami tertibkan,” kata pria asal Desa Jehem, Kecamata Tembuku ini.
 
Disinggung terkait kebersihan pasar, kata Agung Adi Oka memang masalah kebersihan adalah hal yang krusial, menyikapi persolan tersebut pihaknya akan  berkordinasi dengan instasi terkait. Dalam mengemban tugas ini pihaknya tentu aan berkeja secara team work, setiap sub bidang ada petugas yang bertanggung jawab.
 
Disinggug jumlah petugas pasar, kata Agung Adi Oka sebanyak 28 orang dan mereka memilki tugas sesuai dengan bidangnya. Misalnya untuk petugas pungut retribusi sebanyak 12 orang sedangkan untuk keamanan sebanyak 8 orang. “Sudah ada pembagian tugas dan mereka kami tuntut bekerja secara profesional,” sebut Agung Oka.
wartawan
Agung Samudra
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.