Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepepet Bayar Hutang, Jual Rumah Mantan Bos

IPTU Androyuan Elim saat memperlihatkan tersangka kepada pers.

BALI TRIBUNE -  Seorang pria bernama Rendy Tanos (29) yang tinggal di Perumahan Pesonaku Nomor 26 Jalan Pulau Moyo Lingkungan Dukuh Pesirahan Desa Pedungan ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara. Sebab, ia diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Astrid Yunita Hapsari (27) asal Kalimantan Timur (Kaltim) yang ingin menyewa rumah di Jalan Raya Canggu Desa Tibubeneng Kuta Utara. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp40 juta. Kejadian bermula saat korban mengenal tersangka melalui agent freelance yang bernama Ika Trisnawati. Tersangka kemudian mengajak korban melihat rumah yang diakui miliknya. Diantara keduanya lalu terjadi kesepakan jual beli. "Pelaku mantan staf pemilik rumah. Ngakunya kepepet hutang. Buat bayar hutang sama kehidupan sehari-hari," ungkap Kanit Reskrim Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, SI.k siang kemarin. Setelah mencapai kata sepakat, selanjutnya Rabu (21/11) korban mentransfer uang Rp20 juta ke rekening BCA milik tersangka serta memberikan uang cash sebesar Rp15 juta. Kesokan harinya, korban kembali mentransfer Rp5 juta untuk DP rumah hingga tahun 2020. Rencananya korban akan menempati rumah tersebut pada Senin (3/12) lalu. Namun belum sempat ditempati, Selasa (4/12) datanglah seorang agent menemui korban. Lalu menyampaikan bahwa ada pembeli lain untuk rumah tersebut. Korban kaget mendengar kabar tersebut, hingga pada malam harinya tetangga sebelah rumah memberitahukan bahwa pemilik rumah tidak merasa menyewakan rumah dan menerima uang sewa korban.  Karena masih ragu, korban lalu menelepon pemilik rumah tersebut. Benar saja pemilik rumah menegaskan tidak pernah menyewakan rumahnya. Lantaran merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Utara. Tersangka berhasil diamankan pada hari itu juga pukul 24.00 di tempat tinggalnya. 

wartawan
redaksi
Category

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.