Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Mencuri, Residivis Jadi Bulan-bulanan Massa

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian diamankan petugas Polsek Sukawati
Balitribune.co.id | Gianyar - Menyandang status residivis, Efri Ofy Unbanu (22), semakin mahir melakukan pencurian. Pria asal NTT ini tidak sabar mencoba membobol warung milik I Komang Winarta (37) di Banjar  Gelumpang, Sukawati.  Aksinya pun kepergok, dan hadiah bogem mentah serta tendangan warga secara bergilir pun tidak bisa dihindarinya.
 
Kejadiannya, Minggu (22/11) malam sekitar pukul 22.50 Wita. Saat itu warung sudah dalam kondisi tutup. Namun pemiliknya yang tinggal di belakang warung, belum tidur. Pelaku rupanya kurang sabar, dan tanpa melihat situasi langsung beraksi dengan membuka paksa pintu rolling warung. Korban yang saat itu bersama istrinya masih menonton tv, mendengar suara berisik itu. Karena penasaran, korban akhirnya bangun dan mencoba melihat sumber suara ke warung miliknya.
 
Dengan mengendap, korban pun keget setelah mendapati seseorang di depan warung. Lantaran pelaku dilihat sedang berusaha membuka kunci gembok warung, korban memberanikan diri menghalangi dengan melempar botol minuman kosong ke arah pelaku.
 
Mengetahui dirinya kepergok, pelaku berusaha melarikan diri. "Melihat dia mau kabur, saya teriak maling dan warga tetangga berdatangan," jelas korban.
 
Dalam hitungan menit, warga yang malam itu belum tidur langsung berdatangan ke lokasi dan berusaha mengamankan pelaku. Pelaku pun harus menerima bogem mentah warga secara bergilir. Apalagi warga juga kesal atas kasus pencurian yang marak dalam beberapa hari terakhir.
 
Lantaran pelaku yang tinggal sementara di banjar setempat dan  diketahui oleh sebagian warga, aksi warga pun tidak berlanjut, namun memar di bagian wajahnya sudah bersarang. Amarah warga lantas beralih ke motor yang ditinggal pelaku di sebelah utara warung korban. Lanjut itu, pelaku diserahkan kepada pihak berwajib.
 
Seizin Kapolsek Sukawati, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Anak Agung Alit Sudarma, Senin (23/11) membenarkan penangkapan pelaku percobaan pencurian tersebut. Jajarannya pun sudah mengamankan pelaku dari amuk warga. "Pelaku Efri Ofy Unbanu dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sukawati untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
 
Dibenarkan pula, jika pelaku merupakan residivis kasus yang sama di Denpasar dengan hukuman 1 tahun penjara. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan pengembangan. Mengingat kasus pencurian marak terjadi di wilayah Sukawati, pelaku yang kesahariannya sebagai buruh serabutan ini kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara lantaran disangkakan dengan Pasal 363 ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.