Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keprok Kaca, Rp300 Juta Melayang

bank
Ibu Mangku menunjukkan mobil Avanza milik anaknya yang jadi sasaran pelaku keprok kaca, menyebabkan uang Rp300 juta raib.

BALI TRIBUNE - Aksi keprok kaca terjadi di Klungkung. Senin (19/2), warga Banjar Pasek, Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung, dikejutkan dengan adanya aksi keprok kaca yang menyebabkan kerugian mencapai Rp300 juta. Korbannya adalah seorang kontraktor bernama I Wayan Masih (48).

Aksi kejahatan ini terjadi di depan rumah korban sekitar pukul 09.30 Wita. Korban bersama istrinya ketika itu baru saja pulang dari menarik uang di BCA Cabang Klungkung. Uang sebanyak Rp300 juta itu disimpan dalam kresek hitam diletakkan di jok belakang mobil Avanza warna silver bernopol DK 1490 SD miliknya. Mereka rencananya hanya sebentar di rumah karena akan lanjut ke Denpasar untuk melakukan pembayaran rumah yang baru mereka beli.

Naas, saat Masih sedang ngopi, terjadilah aksi keprok kaca itu. Kaca mobil Avanza mereka di bagian kanan belakang telah hancur berkeping-keping. Sementara, uang Rp300 juta yang ada di dalam mobil yang diparkir di depan rumah tinggal mereka itu pun raib diambil orang. Ibu korban, Ibu Mangku (70), sempat mendengar suara keprok kaca itu. Namun, karena tidak menemukan hal mencurigakan, dia balik lagi meski awalnya sempat menengok ke lokasi.

Berbeda dengan I Wayan Masih. Dia langsung lari ke tempat mobilnya diparkir. Namun, dia hanya mendapati kaca mobil kanan belakang sudah pecah dan uang Rp300 juta sebelumnya ia tinggalkan di dalam mobil sudah tidak ada di tempatnya. Kapolsek Banjarangkan, AKP Luh Wirati, SH, ketika dihubungi, membenarkan adanya perampokan dengan modus keprok kaca ini. “Korban baru ambil uang di bank dan rencananya hanya mau sembahyang sebelum ke Denpasar,” ungkapnya.

Wirati menambahkan, kasus ini sedang ditangani dan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Istri korban, Eka, mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Demikian juga dengan Bu Mangku. Meski tak percaya akan mengalami kejadian ini. Eka mengaku, dia dan suaminya kurang waspada saat mengambil uang dalam jumlah besar di bank. “Kami lalai dan kurang awas sehingga hal ini terjadi. Ini pelajaran berharga bagi kami sekeluarga,” ujarnya, sedih.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.