Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepuasan Tamu Hotel: Early Check In - Late Check Out

hotel
Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati

Denpasar, Bali Tribune

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengharapkan agar pengelola hotel di Pulau Dewata memberikan tingkat kepuasan kepada wisatawan. Menurut Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, ketika dihubungi Selasa (12/7), tingkat kepuasan yang diberikan oleh pihak hotel kepada wisatawan salah satunya adalah dengan memberikan fasilitas early check in dan late check out.

Fasilitas early check in diberikan kepada tamu jika mendahului masuk kamar hotel dari jam yang telah ditentukan. Sedangkan late check out untuk wisatawan yang terlambat keluar atau meninggalkan kamar hotel. Biasanya beberapa hotel memberlakukan biaya tambahan jika tamu terlambat check out. Mengingat hampir semua hotel di Bali menerapkan jam check in pukul 14.00 dan check out pukul 12.00. Sedangkan jadwal penerbangan baik itu kedatangan dan keberangkatan wisatawan berbeda-beda tidak sesuai dengan waktu check in dan check out yang ditentukan pihak hotel.

“Memang early check in dan late check out dulu pernah kita wacanakan mengingat waktu kedatangan dan penerbangan wisatawan tidak menentu ada yang pagi, sore dan malam. Kita mencoba untuk membuat check in dan check out bila perlu 24 jam. Tidak dibatasi jam. Tetapi saya dapat kesulitan di change-change hotel yang kesulitan menerapkan seperti itu karena mereka menggunakan jam standar internasional,” ungkapnya. Berdasarkan kesulitan tersebut dikatakan Cok Ace akhirnya hotel-hotel mengambil kebijakan sendiri-sendiri dalam memberikan tingkat kepuasan terhadap tamunya.

“Artinya banyak hotel yang tidak saklek pada jam itu atau diupayakan untuk disiapkan kamar khusus bagi tamu-tamu yang kebetulan masih tour atau pesawatnya malam sedangkan check out jam 12 sehingga perlu disediakan tempat penitipan barang,” ucap Cok Ace. Menurutnya kebijakan tersebut merupakan inisiatif dari masing-masing industri. Kebanyakan hotel-hotel yang dikelola oleh manajemen lokal disebutkannya telah menerapkan kebijakan tersebut. “Kami dari lembaga tidak bisa memaksakan. Ada memang yang menerapkan seperti itu. Kebijakan itu merupakan bentuk pelayanan dan service. Karena sifatnya kebijakan jadi ada yang mengenakan biaya ada juga yang menggratiskan untuk tamu repeater atau sudah langganan,” sebutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan jika sekarang ini hotel-hotel di kawasan Ubud juga sudah melaksanakan kebijakan itu. Menurut Cok Ace sebaiknya semua hotel kedepannya dapat menerapkan kebijakan early check in dan late check out. “Kalau saya melihat dari jam kedatangan pesawat wisatawan yang jamnya tidak bisa kita paksakan sesuai jam check in atau check out hotel. Saya harapkan semua hotel melakukan kebijakan-kebijakan. Artinya minimal ada tempat penitipan barang kalau lebih awal check in atau terlambat check out,” urainya.

Ditambahkannya bahwa kebijakan tersebut bagian dari pelayanan yang akan menciptakan kenangan baik pada wisatawan. Jika diperlakukan dengan baik pastinya menimbulkan kenangan selama berada di Bali, tentu kedepannya wisatawan akan kembali lagi datang ke Bali. “Karena kita berikan salah satu dari sapta pesona yaitu keramahan, pasti muaranya tingkat kepuasan wisatawan. Kalau tingkat kepuasan meningkat pasti nanti kunjungan dan hunian meningkat,” tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tidak Bisa Berenang, ABK Tewas di Perairan Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter, di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih  20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.