Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

panitia
Bali Tribune / MENGUMUMKAN - Panitia Badung Saka Fest 2026 saat mengumumkan pemenang lomba ogoh-ogoh secara daring, pada Rabu (11/3/2026)

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

​Karya tersebut meraih skor tertinggi, yakni 914,00. Tim juri menilai "Maguru Satua" tidak hanya unggul secara visual, namun juga memiliki kekuatan konsep serta penyajian fragmentari yang paling matang di antara 21 peserta lainnya.

​Ketua Panitia Badung Çaka Fest 2026, Ida Bagus Munika, menegaskan bahwa hasil yang diumumkan adalah murni wewenang dewan juri yang terdiri dari tujuh pakar lintas bidang. "Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia hanya menyampaikan hasil evaluasi profesional terhadap penampilan peserta selama tiga hari (6–8 Maret) lalu," tegasnya.

​Persaingan di papan atas terbilang sengit. Posisi Juara II diraih oleh ogoh-ogoh "Manutur" milik ST Bhuana Kusuma, Banjar Peken, Desa Adat Bualu, Kuta Selatan, dengan skor 895,00. Menyusul di posisi Juara III adalah "Kala Bendu" karya ST Bhakti Dharma, Banjar Kangin, Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, dengan nilai 855,00.

​Selanjutnya, Juara IV hingga VI secara berurutan ditempati oleh ST Putra Laksana (Darmasaba), ST Putra Dharma Jati (Kerobokan Kelod), dan ST Bhakti Yowana (Abiansemal Dauh Yeh Cani).

​Salah satu dewan juri, I Gede Oka Surya Negara SST, M.Sn., menjelaskan bahwa standar penilaian tahun ini semakin kompleks. Kemenangan tidak lagi ditentukan semata oleh ukuran atau bentuk fisik ogoh-ogoh, melainkan integrasi antara visual, narasi, dan koreografi dalam pertunjukan fragmentari.

​"Fragmentari adalah ruang pengujian kualitas artistik secara menyeluruh. Ada tiga indikator utama: koreografi, keserasian (unity) tema, serta inovasi dalam mengeksplorasi tradisi," jelas Oka Surya Negara didampingi juri lainnya, I Gusti Putu Arya, S.Sn.

​Menurut tim juri, Badung Çaka Fest 2026 menandai pergeseran arah seni ogoh-ogoh di Bali. Kini, lomba tersebut telah bertransformasi dari sekadar parade visual menjelang Nyepi menjadi pertunjukan konseptual yang progresif.

​"Banyak peserta mulai berani melakukan eksplorasi gerak dan properti panggung. Ini adalah arena pembuktian arah baru seni ogoh-ogoh Bali," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.