Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keputusan KONI Tabanan Dinilai Sepihak

Bali Tribune/ Putu Yudi Atmika

Bali Tribune, Denpasar - Keputusan KONI Tabanan yang memindahkan dua venue cabang olahraga (cabor) yang bakal dipertandingkan di Porprov Bali XIV/2019 September mendatang dinilai keputusan sepihak. Seperti diutarakan Wakil Ketua Umum Pengprov POBSI Tabanan, Willy Soedarno, awalnya biliar bakal digelar di Museum Subak lantas dipindah ke daerah sekitar Tanah Lot tanpa dikomunikasikan maupun dikoordinasikan dengan pihak Pengkab POBSI Tabanan maupun dengan Pengprov POBSI Bali. “Kami memperoleh informasi pemindahan itu dari POBSI Tabanan yang mengaku juga tidak diajak komunikasi dan koordinasi lebih dulu. Dan kami di POBSI Bali juga tak pernah diajak bebicara soal itu, dan tiba-tiba informasinya venue dipindah dari sebelumnya ke tempat lain,” keluh Willy Soedarno, Selasa (26/2). Seharusnya, lanjutnya, pihak KONI Tabanan melakukan koordinasi dan kemunikasi dengan kami baik yang di Tabanan maupun di Bali. Pasalnya hal itu terkait dengan elok tidaknya berorganisasi di olahraga. Kekesalan juga ditunjukkan Pengprov FPTI Bali. Lontaran senada juga disampaikan Ketua Umum FPTI Bali, Putu Yudi Atmika. Menurut Yudi, pemindahan venue dari Tabanan ke Denpasar, juga tanpa koordinasi dan komunikasi dengan Pengkab FPTI Tabanan maupun dengan FPTI Bali. “Jangan dong lantas sepihak memutuskan pemindahan venue itu. Seharusnya menghargai kami yang berada di Tabanan maupun Bali. Kalau begini caranya sama dengan tidak menghargai organisasi kami, dan seakan-akan FPTI Tabanan dan Bali tidak ada. Ini yang membuat kami tersinggung,” tambah Yudi Atmika. Sebenarnya, disebutkan pria yang juga Wakil Sekretaris Umum I KONI Bali itu, akan sangat bagus jika KONI Tabanan mau duduk bersama dengan FPTI Tabanan dan FPTI Bali termasuk KONI Bali membahas itu sebelumnya dengan bersama-sama. “Jangan lantas tiba-tiba memutuskan sendiri sepihak pemindahan venue panjat tebing. Kita harus saling menghargai berorganisasi di olahraga,” pungkas Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.